RS Sayang Ibu Balikpapan Dibangun

Pemkot Balikpapan Belum Bongkar 1 Rumah Warga dalam Eksekusi Lahan Pembangunan RS Sayang Ibu

Pembongkaran bangunan yang ada di lokasi rencana pembangunan RS Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat berlangsung

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pembongkaran bangunan yang ada di lokasi rencana pembangunan RS Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Ploting Peta Bidang di dalam sertifikatnya sudah meliputi keseluruhan luasan baik yang 1.860 M2, mau pun yang selebihnya sampai batas arah ke Laut yang seluruhanya seluas 5.100 M2.

Ditanya tentang adanya klaim masyarakat memiliki surat di area laut tersebut, Zul menanggapi di dalam sertifikat Hak Pakai Pemkot No. 17 tahun 1995, kondisi lahan setelah sertifikat seluas 1.860 M2 adalah laut.

Hal ini merujuk dokumen yang ada Pemprov Kaltim, dulunya memohon ijin reklamasi atas lahan laut tersebut kepada BPN.

"Maka bagaimana mungkin masyarakat memiliki surat tanah di atas laut. Kalaupun ada ya hak masyarakat kalau mau menguji dan membuktikan kebenarannya secara hukum," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved