Berita Samarinda Terkini

Pemkot Sosialisasi Draf Perwali soal Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Penjual Wajib Penuhi Syarat

Pemkot akan segera sosialisasikan draf Perwali terkait penjualan BBM eceran di Samarinda. Pedagang harus penuhi syarat untuk bisa menjual BBM eceran.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
BBM ECERAN SAMARINDA - Ilustrasi POM Mini di Samarinda. Pemkot akan segera sosialisasikan draf Perwali terkait penjualan BBM eceran di Samarinda. Pedagang harus penuhi syarat untuk bisa menjual BBM eceran. 

Pemkot Samarinda mengaku tak bisa berbuat banyak terkait perizinan yang diwewenangi oleh pusat.

Dalam arti tak dapat memberikan keringanan perizinan yang bertentangan dengan peraturan atau undang-undang yang lebih tinggi.

Namun, Andi Harun memastikan bahwa pihaknya tak menutup mata.

Selanjutnya, pihaknya siap menyurati BPH Migas.

"Kami meminta bahwa usaha itu tidak boleh mengganggu keselamatan jiwa orang, harus menghindari kemungkinan potensi kerugian material maupun moril serta kerugian lainnya, sehingga terhindarnya kita dari pelanggaran hukum," pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Jangan Hanya Larang BBM Eceran tapi Beri Solusi

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved