Berita Samarinda Terkini

KPU Samarinda Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024, Terdapat Tambahan 8.782 Pemilih

Diketahui, saat Pemilu 2024 lalu, DPT Kota Samarinda sebanyak 604.420 dan DPS Pilkada 2024 sejumlah 613.202

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan jumlah DPS masih bisa berubah, karena ada tahap perbaikan data pemilih hingga ditetapkannya DPT pada September nantinya.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Disebutkan KPU, bahwa ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 8.782, dibanding dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 pada bulan Februari lalu. 

Diketahui, saat Pemilu 2024 lalu, DPT Kota Samarinda sebanyak 604.420 dan DPS Pilkada 2024 sejumlah 613.202. 

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan jumlah DPS masih bisa berubah, karena ada tahap perbaikan data pemilih hingga ditetapkannya DPT pada September nantinya. 

Baca juga: Lokasi Nobar Upacara HUT RI di IKN, Big Mall Samarinda dan Pentacity Balikpapan, Ada Kuis Berhadiah

“Masih bisa berubah karena diperbaharui data pemilihnya, upayanya kami tempuh hingga tujuh hari sebelum pencoblosan pada 27 November nanti,” ungkapnya, Senin (12/8/2024).

Dari jumlah DPS ini, pihak KPU juga telah mengalokasikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), disiapkan sebanyak 1.201 TPS. 

TPS reguler atau lokasi memilih masyarakat yang berdomisili terdata selepas pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni-24 Juli 2024, dan kemungkinan tidak banyak mengalami perubahan.

Penambahan atau pengurangan jumlah pemilih berpotensi ada di TPS lokasi khusus (loksus). 

Terkini KPU baru menerima data dari empat instansi yakni, Lapas Klas IIA, Lapas Narkotika, Rutan Klas IIA Samarinda dan Universitas Muhammadiyah Kaltim (UMKT).

“Masih ada beberapa lembaga lagi yang berpeluang jadi TPS loksus, Universitas Mulawarman, Bandara APT Pranoto, hingga Panti Tresna Werdha Nirwana Puri. Saat ini kami masih menunggu data pemilih di lembaga itu,” terang Firman.

Dari empat instansi yang sudah tercatat, KPU mengalokasikan enam TPS loksus dengan jumlah pemilih minimal 100 orang per TPS. “Jadi dari 1.201 TPS, enam di antaranya tersebar di Lapas, Rutan, dan UMKT,” imbuhnya.

Pilkada di Kota Samarinda nantinya, setiap TPS bisa menampung maksimal 600 pemilih. 

Penetapan DPS yang ada per TPS baru menampung sekitar 400 pemilih. 

Sehingga, masih ada untuk menampung pemilih yang belum terdata atau ada perubahan pindah memilih, yang tentunya harus diakomodasi selama belum ditetapkan dalam DPT.

Ia pun berharap agar masyarakat juga lebih aktif terkait data, karena pantarlih yang bertugas coklit langsung ke lapangan telah berakhir masa kerjanya.

“Penyusunan data pemilih ini masih terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan hingga tujuh hari sebelum pencoblosan. Jadi ada DPT, DPTB, dan DPK nantinya,” jelasnya

“Kami masih menyosialisasikan pemilih yang belum terdata di DPS untuk bisa diverifikasi. Jika memenuhi syarat akan kami tampung dalam pemilih di Samarinda,” sambungnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved