Berita Bontang Terkini

2 Legislator PDIP Kota Bontang Berjanji Aspirasi AMBMK Sampai ke Meja DPR RI

Aksi demonstrasi mengawal keputusan MK dari AMBMK yang sebelumnya dilakukan depan Kantor KPU Bontang, bergeser ke simpang 3 Ramayana, Jalan R Suprapto

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota Bontang dari Parpol PDIP Winardi dan Joni Alla Padang menerima petisi yang dari Kordinator AMBMK Maqbullah, yang berdemontrasi di Simpang 3 Ramayana, Jalan R Suprapto, Bontang Utara, Jumat (23/8/2024). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota DPRD Bontang dari PDIP, Winardi dan Joni Alla Padang, berjanji memastikan tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK) sampai ke meja DPR RI.

Aksi demonstrasi mengawal keputusan MK dari AMBMK yang sebelumnya dilakukan depan Kantor KPU Bontang, bergeser ke simpang 3 Ramayana, Jalan R Suprapto, Bontang Utara, Jumat (23/8/2024).

Disana mereka ditemui oleh Winardi dan Joni Alla Padang yang diutus DPRD Bontang.

Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi Maqbullah membacakan petisi yang disampaikan agar DPRD Bontang bisa mendukung serta menghormati putusan MK.

"Kami menuntut DPR RI melalui DPRD Bontang agar tunduk dan patuh terhadap putusan MK. Tuntutkan kami ini disampaikan melalui petisi," ucap Maqbullah.

Menurutnya, DPR RI yang mencoba merevisi Undang-Undang Pemilu adalah upaya membegal keputusan MK.

Baca juga: Gelombang Aksi Kawal Putusan MK di Bontang, Demonstran Labeli DPR dengan Kata Favorit Rocky Gerung

Padahal, kata Maqbullah, MK adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan merevisi UU, dan keputusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan majelis hakim.

Sementara itu Winardi mengatakan apa yang dilakukan AMBMK dengan demonstrasi, adalah bagian dari perjuangan yang patut didukung.

Ia sepakat keputusan MK merupakan mutlak dan harus dijalankan. Bahkan Baleg DPR RI juga sudah membatalkan RUU Pilkada.

Namun, pembatalan ini, menurutnya perlu juga dikawal karena tidak menutup kemungkinan ada gerakan lain dibelakangnya.

"Batal bukan berarti tidak mungkin bisa dibikin lagi revisinya. Saya bicara pribadi mengapresiasi. Panjang umur pejuang keadilan," ucap Winardi.

Dirinya pun menegaskan secara kelembagaan DPRD Bontang juga akan membawa tuntutan masyarakat sampai ke meja DPR RI. Bahkan dirinya berjanji tidak sampai 100 hari bisa disampaikan.

Baca juga: Pimpinan DPR Sufmi Dasco Pastikan tak Ada Sidang Lanjutan Bahas RUU Pilkada, Istana Ikut Putusan MK

"Kalau ada gerakan rakyat jangan jauh ke Bontang Lestari. Biar kami yang datang ke lokasi aksi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved