Berita Balikpapan Terkini
Update Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Balikpapan, Keluarga FT Diteror dan Anak Dibully
Update dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Balikpapan. Keluarga terduga pelaku, FT depresi hingga anak dibully di sekolah
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter berinisial FT tidak hanya berdampak pada dirinya, namun juga keluarganya.
Kuasa hukum dokter FT, Mangara Tua Silaban, menyampaikan bahwa keluarga kliennya kini mengalami tekanan akibat kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter ini ramai beredar.
Dampak dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial FT ini membuat keluarganya terdampak.
“Keluarga klien kami mengalami tekanan yang luar biasa hingga depresi.
Baca juga: Dokter Balikpapan Bantah Lakukan Pelecehan Pasien, Kuasa Hukum: Klien Kami Diperas dan Dipersekusi
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Oknum Dokter di Balikpapan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Baca juga: Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Karate, FORKI Balikpapan Tegas Copot Oknum Pelatih
Anak dari klien kami juga mendapat perlakuan bullying di sekolahnya,” ungkap Mangara, Jumat (6/9/2024).
Selain itu, menurutnya, kuasa hukum menambahkan bahwa data pribadi dokter FT telah disebarkan di media sosial.
Alhasil kliennya mendapatkan berbagai bentuk teror secara daring.
"Klien kami mengalami persekusi dan pemerasan oleh oknum tertentu, serta teror di media sosial," lanjutnya.
Mangara merincikan, belakangan kliennya dihubungi melalui WhatsApp oleh sejumlah kontak berbeda dan mengaku dari berbagai institusi, termasuk diantaranya wartawan.
Isi pesannya beragam, namun rata-rata menggunakan bahasa mengancam dan memeras meski tidak pernah direspon oleh FT.

Nominalnya pun bervariasi.
Kata Mangara, FT kerap dimintai sejumlah uang mulai kisaran Rp 10-20 juta agar kasusnya diredam.
"Pada dasarnya kami tahu itu modus penipuan. Tapi ini menjadi serangan psikis bagi klien kami," imbuh Mangara.
Dengan situasi yang melebar, Mangara berharap agar masyarakat tidak langsung menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang jelas.
Baca juga: Pria di Balikpapan Lakukan Pelecehan ke Anak Tirinya, Berdalih Cari Obat Gigi saat Terpergok
Bantah Lakukan Pelecehan
Pihak kuasa hukum menyayangkan bahwa pelapor tidak mencari informasi lebih lanjut sebelum melaporkan kasus ini, yang menyebabkan kehebohan di ruang publik.
Dimana dalam hal ini, menurut Mangara, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan dokter FT berstatus sebagai saksi atau terlapor.
"Klien kami mengalami persekusi, pemerasan, dan teror di media sosial," kata Mangara, Jumat (6/9/2024).
Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap FT tidak benar, mengingat semua prosedur yang diikuti sesuai dengan standar yang berlaku.
"Berdasarkan SOP MCU yang berlaku sejak 1 Februari 2018, pemeriksaan fisik memang memerlukan peserta membuka seluruh pakaian kecuali pakaian dalam," sebut Mangara.
Ia menambahkan bahwa FT hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan SOP yang berlaku dan tidak bisa dijerat pidana.
Sementara itu, kuasa hukum dr. FT yang lain, Andronikus Karundeng, menegaskan bahwa tidak ada larangan hukum bagi dokter untuk memeriksa pasien dari jenis kelamin berbeda.
"Tidak ada instruksi untuk pendamping dokter perempuan pada saat pemeriksaan, dan klien kami tidak meminta pasien membuka seluruh pakaian," ungkap Andronikus.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan kliennya telah mendapatkan persetujuan untuk membuka sebagian pakaian.
"Kami menduga pelapor kurang informasi mengenai MCU sehingga menimbulkan kesalahpahaman," tandas Karundeng.
Baca juga: Soroti Kasus Pelecehan Anak Bawah Umur, Komisi IV DPRD Balikpapan Sebut KLA Bukan Sekadar Seremonial
Tunggu Kesaksian IDI
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap korban dan pihak klinik telah dilakukan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan pihak klinik juga sudah diperiksa,” ungkap Ipda Futu tertulis, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bersurat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Balikpapan untuk mendapatkan keterangan terkait prosedur yang berlaku di klinik tersebut.
Namun, menurut keterangan Ipda Futuhatul Laduniyah, IDI Balikpapan baru bisa memberikan tanggapan pada Senin minggu depan.
"Kami masih menunggu keterangan dari IDI Balikpapan mengenai prosedur yang dijalankan oleh dokter yang bersangkutan," tutupnya.
Baca juga: Murid PAUD di Balikpapan Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diduga Anak Kepala Sekolah
Awal Mula Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berusia 20 tahun, sebut saja Bunga, diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial FT saat menjalani medical check-up di sebuah klinik di Balikpapan, pada akhir Agustus 2024 lalu.
Kejadian ini bermula saat Bunga diminta membuka pakaian dengan alasan prosedur pemeriksaan.
Namun dokter tersebut malah menyentuh area sensitif tubuh korban.
Meskipun merasa tidak nyaman, korban tetap diam karena diberi alasan bahwa tindakan itu bagian dari prosedur.
Setelah pemeriksaan, korban memeriksa ulang ke klinik dan diberitahu bahwa tidak ada prosedur seperti itu.
Korban bersama rekan-rekannya kemudian melaporkan insiden ini ke aparat berwajib.
Baca juga: 5 Pria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Pimpinan Ponpes di Bontang yang Terjerat Kasus Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Oknum PNS Disdukcapil Nunukan Bantah Lakukan Pelecehan ke Seorang Wanita Saat Mengurus KTP |
![]() |
---|
RPA Kaltim Soroti Kasus Pelecehan, Perlu Kerja Sama Lintas Sektor untuk Pencegahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Bontang Resmi Tahan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.