Berita Bontang Terkini
BPJS Kesehatan dan Kejari Bontang Perkuat Pengawasan Program Jaminan Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan pengawasan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
“Kami paham bahwa tidak semua perusahaan menyadari pentingnya mematuhi kewajiban ini. Oleh karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal kami. Melalui edukasi dan sosialisasi, kami berharap perusahaan lebih memahami dampak ketidakpatuhan mereka terhadap kesejahteraan karyawan dan stabilitas program jaminan kesehatan secara keseluruhan,” jelas Laily.
Baca juga: Dinsos Beri Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Program Rantang Kasih ke Kejari Bontang
Namun, jika setelah sosialisasi dan edukasi tetap ditemukan ketidakpatuhan, Laily menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan Kejaksaan untuk melakukan mediasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan tidak hanya sekadar mendaftar dan membayar, tetapi juga memahami betapa pentingnya program ini dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi semua pekerja," terangnya
Otong menambahkan, pihak Kejaksaan juga siap memfasilitasi dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, termasuk tunggakan iuran dari perusahaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik agar keluhan tidak muncul di kemudian hari. Sosialisasi terus kami lakukan, dan kami berharap masyarakat serta perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang ada,” tutup Otong. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241002_Kejari-Bontang-dan-BPJS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.