Berita Bontang Terkini

BPJS Kesehatan dan Kejari Bontang Perkuat Pengawasan Program Jaminan Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan pengawasan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
JAMINAN KESEHATAN - Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Fajar Suryaney Dwi Ananda (tengah) didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang, Laily Jumiati dan Kepala Kejari Bontang, Otong Hendra Rahayu menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat, Bontang, di kantor Kejari Bontang, Rabu (2/10/2024) pagi. 

“Kami paham bahwa tidak semua perusahaan menyadari pentingnya mematuhi kewajiban ini. Oleh karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal kami. Melalui edukasi dan sosialisasi, kami berharap perusahaan lebih memahami dampak ketidakpatuhan mereka terhadap kesejahteraan karyawan dan stabilitas program jaminan kesehatan secara keseluruhan,” jelas Laily.

Baca juga: Dinsos Beri Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Program Rantang Kasih ke Kejari Bontang

Namun, jika setelah sosialisasi dan edukasi tetap ditemukan ketidakpatuhan, Laily menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan Kejaksaan untuk melakukan mediasi. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan tidak hanya sekadar mendaftar dan membayar, tetapi juga memahami betapa pentingnya program ini dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi semua pekerja," terangnya 

Otong menambahkan, pihak Kejaksaan juga siap memfasilitasi dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, termasuk tunggakan iuran dari perusahaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik agar keluhan tidak muncul di kemudian hari. Sosialisasi terus kami lakukan, dan kami berharap masyarakat serta perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang ada,” tutup Otong. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved