Berita Balikpapan Terkini

DJP Kaltimtara Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp26,60 Triliun Hingga Akhir September 2024

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun, Minggu (20/10/2024)

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
DJP Kaltimtara Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 26,60 Triliun Hingga Akhir September 2024.TRIBUNKALTIM.CO/HO/DJP Kaltimtara 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun, Minggu (20/10/2024).

Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltimtara, Matheus Setiyono dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.

Ia membeberkan, hingga 30 September 2024 lalu, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara mencapai Rp 26,60 triliun. Angka ini mencapai sekitar 66,10 persen dari target.

Capaian ini, kata dia, menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 12,74 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu.

Baca juga: DJP Kaltimtara Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2024 Capai Rp 23,45 Triliun 

Baca juga: Permudah Layanan dan Kewajiban Pajak, DJP Kaltimtara Bakal Luncurkan Sistem Coretax

Sementara itu, dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp 14,23 triliun atau setara 67,31 persen dari target.

Sedangkan, penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 26,84 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. 

Di samping itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 17,53 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 

"Penerimaan PBB ini menunjukkan angka sebesar Rp 2,00 triliun dengan capaian sebesar 59,22 persen dari target," ujarnya. 

Selain itu, dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp 10,24 triliun atau 66,11 persen dari target. Dengan pertumbuhan positif sebesar 11,12 persen. 

Baca juga: Menuju Pertengahan 2024, Capaian Pajak DJP Kaltim-Kaltara Sentuh 26,37 Persen dari Target APBN

"Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,23 persen dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp 132 miliar," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved