Berita Paser Terkini

DPRD Paser Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025, Belanja Pegawai Rp1,2 Triliun 

DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin Rapat Paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (29/10/2024)TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. 

Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan Hendrawan Putra serta Pjs Bupati Paser, M Syirajudin di Gedung Baling Seloloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (29/10/2024). 

Terdapat 4 fraksi DPRD Paser yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda APBD Paser tahun 2025, yang diawali oleh Zulfikar Yusliskatin mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyambut baik penyusunan APBD Tahun 2025 yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. 

Baca juga: Soal Hauling Batu Bara, DPRD Paser Bakal Kawal Diskresi Pemkab hingga Tuntutan Masyarakat Dipenuhi 

Baca juga: Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum Sebabkan Korban Jiwa, DPRD Paser Minta Penanganan Serius 

"Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022, diamanatkan adanya pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Hasil pencermatan kami, alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun lebih, jumlah ini melebihi 30 persen dari total belanja APBD," terang Zulkifli. 

Dalam Permendagri nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, masih membuka ruang kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan belanja pegawainya lebih dari 30 persen hingga tahun 2027. 

"Kalau saat ini dengan struktur APBD yang ada, alokasi belanja pegawai masih lebih dari 30 persen, maka masih ada waktu 2 tahun lagi menuju tahun 2027 untuk mengambil langkah-langkah strategis agar belanja tidak melebihi 30 persen," tambahnya. 

Namun konsekuensinya, pendapatan daerah mesti dimaksimalkan hingga mencapai 7 triliun lebih dan selanjutnya di tahun 2027 diharapkan beban belanja pegawai berangsur turun dengan tidak melebihi 30 persen. 

Perihal jumlah alokasi anggaran belanja pegawai Rp1,2 triliun lebih, Fraksi PKB memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah berani menganggarkan lebih besar. 

"Hal ini kami harapkan mampu memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik kedepannya," tutup Zulfikar. 

Sementara itu, Abdul Azis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) mengapresiasi Pemkab Paser terhadap tema pembangunan tahun 2025. 

Tema tersebut yaitu peningkatan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk Kabupaten Paser yang sejahtera. 

"Tema ini sangatlah relevan dengan konteks dinamika ibu kota nusantara, perdagangan bebas serta kompetisi sumber daya manusia yang semakin ketat, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional," puji Azis. 

Hanya saja Fraksi Partai Golkar dari paparan yang telah disampaikan, belum memberikan gambaran akan penekanan pentingnya penurunan angka stunting. 

"Sementara itu telah ditetapkan bersama sebagai common enemy, yang menghambat terciptanya sumber daya manusia Kabupaten Paser yang berkualitas menuju Generasi Indonesia emas 2045," singgungnya. 

Selain itu, Pemkab Paser juga diingatkan perihal menurunnya APBD Paser tahun 2025 yang hanya diangka Rp3,1 triliun lebih dibanding dengan APBD Perubahan tahun 2024 yaitu Rp5,3 triliun lebih. 

Penurunan rencana APBD Paser tahun 2025 dinilai akan membawa konsekuensi yang cukup signifikan. 

"Dampaknya terhadap akselerasi program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemkab Paser, serta sumber pembiayaan atas program-program pemerintah daerah," ulasnya. 

Fraksi Partai Golkar juga menyoroti tingginya alokasi belanja pegawai Rp1,2 triliun lebih, yang posisinya kurang lebih 40 persen dari APBD Kabupaten Paser tahun 2025. 

"Kami minta Pemkab Paser dapat memberi penjelasan yang transparan atas kondisi itu, sehingga diharapkan APBD Paser tidak melanggar ketentuan peraturan yang ada dan dapat ditetapkan sesuai batas waktu maksimal yang telah ditetapkan," tegas Azis. 

Pihaknya juga memberi catatan atas SILPA yang ditetapkan Pemkab Paser Rp250 miliar, yang diharapkan angka tersebut realistis. 

"Kalau angka tersebut jauh dari realisasi, tentu akan membawa konsekuensi terhadap implementasi APBD tahun 2025," tandas Azis. 

Sementara itu, Muhammad Nasir dari Fraksi Demokrat mengharapkan agar Raperda APBD Paser tahun 2025 dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai arah kebijakan Pembangunan daerah pada RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2021-2026. 

"Kami harap rencana anggaran yang disusun untuk program dan kegiatan di tahun 2025, berdampak terhadap upaya peningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing," terang Nasir. 

Baca juga: DPRD Paser Tingkatkan Kualitas Pendidik, 300 Guru PAUD Jalani Kuliah Perdana RPL

Dalam mewujudkan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. 

Juga diharapkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser bisa tumbuh sebesar 3,5 persen sesuai target di tahun 2025. 

"Alokasi anggaran tahun 2025 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan prioritas daerah pada bidang infrastrutur, kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan usaha dan lain-lain," tutup Nasir. 

Terakhir, Lasminah dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) mempertanyakan cara pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser diangka 3,5 persen di tahun 2025. 

"Karena ditargetkan pertumbuhan ekonomi Paser naik 1,12 persen dari realisasi tahun 2023 diangka 1,38 persen menjadi 3,5 persen di tahun 2025, kami menanyakan cara pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Paser," jelas Lasminah. 

Fraksi NasDem juga mempertanyakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Paser tahun 2025, yang ditargetkan diangka 76,6 persen. 

Utamanya target pencapaian bidang pendidikan, yaitu proyeksi pencapaian angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah. 

"Kami ingin mengetahui, upaya dari Pemkab Paser dalam meningkatkan angka harapan lama sekolah. Pada prinsipnya, kami sepakat bahwa Raperda APBD Paser tahun 2025 ini dapat dibahas lebih lanjut pada Banggar DPRD Kabupaten Paser," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved