Berita Samarinda Terkini

Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terima Upah Sampaikan 4 Tuntutan, Begini Tanggapan Pemkot

Pekerja Teras Samarinda yang belum terima upah sampaikan 4 tuntutan, begini tanggapan pemkot.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Perwakilan pekerja Teras Samarinda yang belum menerima upah dan hak jaminan sosial didampingi PMKRI Samarinda mendatangi Balai Kota Samarinda, Kamis (7/11/2024). Mereka meminta dukungan Pemkot Samarinda dalam memperjuangkan nasib mereka. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDATeras Samarinda merupakan ikon baru bagi ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembangunan Teras Samarinda pun akan berlanjut hingga berbagai tahap.

Teras Samarinda tahap I yang terletak di Jalan Gajah Mada kini menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi masyarakat. 

Namun, di balik kesuksesan pembangunan ruang publik ini, terdapat cerita pilu yang dialami para pekerja proyek tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, setidaknya ada 81 pekerja yang belum menerima upah dari pihak kontraktor selama berbulan-bulan.

Tidak hanya berhadapan dengan tunggakan upah, para pekerja juga menyebut ketidakjelasan terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemkot Audiensi dengan Pekerja Teras Samarinda, Bahas Hak dan Status Legalitas

Sejak awal bekerja, mereka tidak didaftarkan dalam program jaminan sosial tersebut.

Tidak adanya kejelasan penyelesaian dari pihak perusahaan membuat para pekerja merasa harus mencari dukungan dari pihak pemerintah.

Pada Kamis (7/11/2024), sejumlah pekerja yang didampingi oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda menggelar aksi di depan Kantor Balai Kota Samarinda

Mereka menyampaikan empat poin tuntutan yang meminta Pemkot Samarinda untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dan menekan perusahaan agar memenuhi hak-hak para pekerja.

Tak lama setelah aksi dimulai, perwakilan pekerja diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan audiensi di Ruang Prioritas Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda, Asran Yunisran, memimpin jalannya audiensi dan menyampaikan respons Pemkot Samarinda atas tuntutan para pekerja.

Baca juga: Polemik Upah Belum Tuntas, Pekerja Teras Samarinda Minta Keadilan

Respons Pemkot atas Empat Poin Tuntutan

Dalam audiensi tersebut, Asran Yunisran menguraikan beberapa hal yang menjadi tanggapan Pemkot Samarinda atas tuntutan para pekerja, yakni sebagai berikut:

1. Pekerja Meminta Pemkot Memanggil dan Menuntut Pihak Perusahaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved