Berita Paser Terkini

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Paser jadi Tersangka, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Pendeta Pronika (20) di Dusun Muara Kate, Paser,

Screenshoot Video Warga
KECELAKAAN DI JALAN POROS KUARO PASER - Kondisi mobil colt L300 yang rusak parah akibat insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Kuaro-Tanah Grogot, Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (20/9/2024) sore. Kecelakaan mobil L300 dan bus perusahaan di Jl Poros Kuaro, Kabupaten Paser mengakibat 1 orang meninggal dunia. Sementara sopir mobil colt L300 kritis 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Pendeta Pronika (20) di Dusun Muara Kate, Paser, Sabtu (26/10/2024), kini memasuki babak baru.

Sopir truk hauling batu bara berinisial M (44), yang menjadi penyebab insiden tersebut, ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya resmi dilimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka inisial M, sopir truk, sudah kami tahan sejak 29 Oktober 2024. Berkasnya hari ini sudah diserahkan ke kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto di Balikpalan, Senin (18/11/2024).  

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi di jalan negara KM 190, RT 006, Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang: Truk Overdimension Ditengarai Jadi Penyebab

Penyidik menetapkan M sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

“Dari pemeriksaan dan olah TKP, penyidik menetapkan sopir sebagai tersangka,” tegas Yuliyanto.  

Peristiwa nahas ini berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita.

Truk roda 10 yang mengangkut batu bara untuk PT Mantimin Coal Mining (MCmelintasi jalan umum di Kabupaten Paser. 

Namun, saat menghadapi tanjakan, truk kehilangan tenaga, terbalik, dan menimpa korban yang sedang mengendarai sepeda motor.  

Meski perusahaan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk itikad baik, hal itu tidak menghentikan proses hukum.

“Proses hukum tetap berjalan hingga pemberkasan selesai. Saat ini, berkas sudah berada di kejaksaan,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.  

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap angkutan yang melanggar ketentuan, khususnya truk batu bara yang menggunakan jalan umum untuk hauling. 

Pernyataan ini muncul setelah aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di Halaman Kantor Bupati Paser menolak aktivitas tersebut, menyusul lima kecelakaan di daerah itu yang melibatkan truk batu bara, termasuk satu korban jiwa. 

Kapolres berkomitmen menindak kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) dan menyasar pelanggaran yang terlihat kasat mata, serta bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun pos pengawasan di titik-titik rawan.

Salah satu kecelakaan yang menjadi sorotan adalah insiden di Kecamatan Muara Komam, di mana seorang pendeta tewas akibat truk yang mundur saat tidak kuat menanjak. 

Masyarakat mengecam kurangnya tanggung jawab dari pihak perusahaan atas kejadian tersebut, termasuk tidak adanya permohonan maaf kepada keluarga korban. 

Warga juga telah melakukan aksi penyetopan truk batu bara selama dua hari untuk menuntut perhatian lebih dari pemerintah dan perusahaan terkait insiden ini. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved