Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Usul Pemasangan Plang Informasi untuk Lindungi Aset Pemkot

DPRD Balikpapan mendorong langkah konkret untuk melindungi aset-aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
MENJAGA ASET PEMKOT - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyarankan pemerintah kota Balikpapan untuk melakukan pemasangan plang diseluruh aset pemerintah kota agar dapat terlindungi. Dirinya menegaskan bahwa keberadaan plang informasi sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada masyarakat terkait status kepemilikan aset. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANDPRD Balikpapan mendorong langkah konkret untuk melindungi aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Salah satu usulan yang dianggap penting adalah pemasangan plang informasi pada setiap aset daerah.

Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari potensi penguasaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa keberadaan plang informasi sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada masyarakat terkait status kepemilikan aset.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Pengembangan Ruang Terbuka Hijau demi Kota Ramah Lingkungan

Pemasangan plang ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat.

"Kan aset daerah bisa berpotensi dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Taufik, Selasa (26/11).

Ia menjelaskan, langkah ini sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap sengketa yang mungkin timbul akibat ketidaktahuan masyarakat mengenai status sah kepemilikan aset tersebut.

Beberapa daerah lain di Indonesia telah menerapkan kebijakan serupa dengan memasang plang informasi pada aset pemerintah untuk memperjelas kepemilikan.

“Ini adalah langkah preventif yang dapat menghindarkan pemerintah dari potensi permasalahan di masa depan,” lanjutnya.

Taufik menambahkan, di Kota Balikpapan, masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat resmi.

Untuk itu, pemasangan plang akan diprioritaskan pada aset-aset yang telah tersertifikasi.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Aset Pemkot yang Terbengkalai, Banyak Kecolongan hingga Ada Oknum

Sementara itu, aset yang belum bersertifikat diharapkan segera memperoleh legalisasi melalui langkah-langkah administrasi yang proaktif.

Dengan status aset yang jelas, pemasangan plang bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.

"Kami berharap masyarakat juga bisa turut menjaga aset tersebut karena mereka tahu siapa pemilik sahnya. Pemerintah sebagai pemilik juga harus menjaga asetnya,” tutur Taufik.

Menurutnya, keberadaan plang ini bukan hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved