Ibu Kota Negara

Daftar 3 Ruas Tol IKN Kaltim yang Selesai Desember 2024, Menteri PU Usul Diresmikan Prabowo

Daftar 3 ruas tol di IKN Kaltim yang konstruksinya selesai Desember 2024. Menteri PU, Dody Hanggodo usul diresmikan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Hutama Karya
TOL IKN KALTIM - Ruas jalan tol di IKN Kaltim. Daftar 3 ruas tol di IKN Kaltim yang konstruksinya selesai Desember 2024. Menteri PU, Dody Hanggodo usul diresmikan Presiden Prabowo Subianto. 

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Bank Tanah Siapkan 400 Hektare Lahan bagi Warga Terdampak Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN

Pada kesempatan berbeda, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejumlah proyek infrastruktur di IKN kelar pada Desember 2024 ini.

Yakni, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) serta Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," ungkap Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Basuki mengatakan jumlah rumah menteri di IKN akan ditambah, yang semula hanya 36 unit, menjadi 48 unit.

Basuki juga membeberkan koordinasinya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemindahan ASN ke IKN.

"Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor.

Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya," tutur Basuki.

Baca juga: Terdampak Proyek Tol IKN dan Bandara VVIP, Warga Penajam Menanti Kejelasan Penggantian Lahan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved