Mantan Gubernur Kaltim Meninggal

Awang Faroek Ishak Meninggal, KPK Siapkan SP3 Dugaan Kasus Penerbitan IUP Mantan Gubernur Kaltim

Awang Faroek Ishak meninggal, KPK siapkan SP3 kasus korupsi penerbitan IUP mantan Gubernur Kaltim

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL
SP3 KASUS AWANG FAROEK ISHAK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awang Faroek Ishak meninggal, KPK siapkan SP3 kasus korupsi penerbitan IUP mantan Gubernur Kaltim 

TRIBUNKALTIM. CO - Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak meninggal dunia, Minggu (22/12/2024).

Sementara itu, terkait kasus korupsi penerbitan IUP yang menyeret mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). 

KPK menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak

"KPK turut berduka cita atas berpulangnya Saudara Awang Faroek Ishak.

Baca juga: 10 Fakta Kematian Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Beberapa Kali Kunjungi Rumah Sakit

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024). 

Tessa mengatakan, KPK akan menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Awang Faroek Ishak setelah surat kematiannya diterima penyidik.

Adapun Awang Faroek merupakan tersangka kasus tersebut.

 "Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," ujarnya.

Awang Faroek Ishak meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024).

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur Periode 2008-2013 dan 2013-2018)," tulis Pemprov Kaltim dalam akun Instagram @pemprov_kaltim.

Dikutip dari Tribunnews, almarhum dijuluki Bapak Pembangunan Kaltim.

Selama menjabat di Bumi Etam, banyak infrastruktur dibangun, mulai dari jembatan, pelabuhan, sampai KIPI Maloy.

PROFIL AWANG FAROEK ISHAK - Kabar duka, Awang Faroek Ishak mantan Gubernur Kaltim dua periode meninggal dunia hari ini, Minggu (22/12/2024). Profil Awang Faroek Ishak, rekam jejak dan karier politiknya.
AWANG FAROEK ISHAK - Kabar duka, Awang Faroek Ishak mantan Gubernur Kaltim dua periode meninggal dunia hari ini, Minggu (22/12/2024). Awang Faroek Ishak meninggal, KPK siapkan SP3 kasus korupsi penerbitan IUP mantan Gubernur Kaltim. (Kolase TribunKaltim.co/Nevrianto HP-Instagram pemprov_kaltim)

"Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan, dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur.

Semangat, pemikiran, dan jasa beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi generasi penerus," tulis Pemprov Kaltim di Instagram seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Baca juga: Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal, Dayang Donna: Maafkan Papa Ya

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Selamat jalan, Bapak Pembangunan Kaltim. Kalimantan Timur berduka," demikian keterangan resmi Pemprov Kaltim.

KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak Tersangka

KPK telah menetapkan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) sebagai tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. 

Selain Awang Faroek Ishak (AFI), ada dua nama lainnya yakni DDWT dan ROC yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap IUP di Kaltim tersebut.

Berstatus tersangka kasus suap IUP di Kaltim, mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua tersangka lainnya, DDWT serta ROC juga dicegah ke luar negeri.

KPK telah melakukan penyitaan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha tambang.

"BB (Barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).

Asep menambahkan bahwa KPK perlu memperhatikan kurun waktu dugaan suap terkait IUP tersebut.

"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan. Nanti kita lihat karena ada pergeseran.

Kalau tidak salah, kalau dulu gubernur boleh (keluarkan IUP) tapi saya mau lihat pergeseran perpindahannya tahun berapa," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di Kalimantan Timur. 

"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," jelas Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, inisial tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Salah satu di antara inisial ini merupakan mantan pejabat tinggi di Kaltim.

Ketiganya telah dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, merupakan kasus baru.

Meski demikian, Nawawi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujarnya.  

Baca juga: Alasan Awang Faroek, Mantan Gubernur Kaltim dan 2 Tersangka Korupsi IUP Tak Penuhi Panggilan KPK

Tetangga Kaget Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah KPK

Pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2 hari yang lalu di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari viral di media sosial hingga saat ini.

Saat di pantau Tribunkaltim.co di rumah Awang Faroek Ishak pukul 22:39 wita terlihat sepi, hanya ada 4 unit mobil yang sedang terparkir di garansi rumah mantan gubernur itu.

Namun menurut informasi dari tetangga yang enggan disebut namanya, ia melihat ada mobil yang mendatangi rumah tersebut.

"Tadi ada dua mobil habis magrib sekitar jam tujuan, yang terparkir di depan, sepertinya mobil pribadi, mobil Toyota, tapi saya lewat lagi depan situ tidak lihat lagi mobilnya," ucapnya.

Dia meras kaget dengan kedatangan KPK di rumah mantan gubernur dua periode itu.

"Dikirain lagi ngurus nomor pencalonan Gubernur, nah pas lihat berita nah ada KPK," ujarnya.

"Kalau tidak salah ya, dua minggu sebelum ini beliau itu sering pergi sholat di masjid sini, tapi saya lupa lagi hari apa," sambungnya.

Menurutnya, mantan gubernur itu orangnya sangat baik dengan warga yang ada di lingkungan sekitar rumahnya.

"Baik sama orang disini, sering solat di masjid baik sama warga sering datang kalau diundang, kaget aja lah, kita kasih tahu sama tukang laundry kemarin ternyata KPK," katanya.

KPK Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi di Kaltim 

Pekan ini, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua kota di Kaltim yakni Samarinda dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di Samarinda, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor dinas tingkat provinsi yakni Kantor Dinas ESDM dan Kantor Dinas DPMPTSP.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto tidak membantah penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari barang bukti terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). 

Bambang Arwanto mengaku saat penggeledahan dirinya tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim karena harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.

“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).

Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018. 

“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, ia tidak membantah. 

"Iya begitu,” jawabnya singkat. 

Sedangkan di Tenggarong, Kukar. KPK menggeledah rumah RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007

Namun untuk penggeledahan di rumah mantan Ketua DPRD Kukar tersebut belum diketahui keterkaitannya dengan kasus Awang Faroek Ishak. 

Baca juga: 5 Fakta Terkini Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, 3 TSK Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon/Miftah Aulia Anggraini/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved