Berita Kukar Terkini
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kukar Masih Tertinggi 2024, Perundungan di Posisi Kedua
Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dalam kasus kekerasan anak sepanjang 2024
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dalam kasus kekerasan anak sepanjang 2024.
Kemudian disusul adanya kasus pada anak yang terindikasi mengalami perundungan atau bullying di sekolah.
Bahkan menurut catatan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 197 kasus kekerasan anak sepanjang tahun lalu.
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida menyampaikan, perundungan menjadi salah satu tantangan besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.
"Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi," ujar Farida, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: RY, Ibunda Amel Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Kata Polisi terkait Penyebab Kematian Bocah Kubar
UPT P2TP2A dinilai terbentuk dengan baik untuk menarik kepercayaan masyarakat agar lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Farida mengatakan, catatan angka kasus kekerasan di Kukar ini merujuk besarnya kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kekerasan.
"Kita juga menggencarkan sosialisai agar masyarakat lebih berani melaporkan, tidak malu, dan tidak takut," tuturnya.
Perlu Diantisipasi Sejak Awal
Upaya preventif lainnya, UPT P2TP2A juga sedia mendampingi korban sampai kasusnya tuntas.
"Kalau ada kasus, kami siap mendampingi. Bahkan ada jika ada yang sampai ke ranah kepolisian, kami juga akan dampingi. Jadi menyesuaikan kasusnya, kalau perundungan atau bullying berat pasti ke kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Tahun Ini Terjadi 166 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AKB Balikpapan Gencarkan Sosialisasi
Farida menambahkan, skala dampak yang disebabkan kasus kekerasan tersebut dapat terlihat dari gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.
"Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan," pungkasnya. (Ary Nindita Intan)
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ajak Warga Jaga Ketertiban di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tabang, Kukar, Nasib Koordinator Lapangan dan Pekerja |
![]() |
---|
5 Pasar Tradisional di Kukar Dapat Penundaan Pembayaran Retribusi 1 hingga 2 Tahun |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tangga Arung Resmi Terdata, Disperindag Kukar Pastikan Tak Ada Jual-Beli Lapak |
![]() |
---|
Manisnya Hari Pelanggan Nasional di BRI Tenggarong, Hadiah Cokelat hingga Layanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.