Berita Kukar Terkini

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kukar Masih Tertinggi 2024, Perundungan di Posisi Kedua

Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dalam kasus kekerasan anak sepanjang 2024

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
SHUTTERSTOCK
KEKERASAN ANAK DI KUKAR - Ilustrasi kekerasan anak di Kutai Kartanegara. Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dalam kasus kekerasan anak sepanjang 2024. TRIBUNKALTIM.CO/HO/SHUTTERSTOCK 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dalam kasus kekerasan anak sepanjang 2024.

Kemudian disusul adanya kasus pada anak yang terindikasi mengalami perundungan atau bullying di sekolah.

Bahkan menurut catatan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 197 kasus kekerasan anak sepanjang tahun lalu.

Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida menyampaikan, perundungan menjadi salah satu tantangan besar untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

"Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi," ujar Farida, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: RY, Ibunda Amel Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Kata Polisi terkait Penyebab Kematian Bocah Kubar

UPT P2TP2A dinilai terbentuk dengan baik untuk menarik kepercayaan masyarakat agar lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

Farida mengatakan, catatan angka kasus kekerasan di Kukar ini merujuk besarnya kemauan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya kekerasan.

"Kita juga menggencarkan sosialisai agar masyarakat lebih berani melaporkan, tidak malu, dan tidak takut," tuturnya.

Perlu Diantisipasi Sejak Awal

Upaya preventif lainnya, UPT P2TP2A juga sedia mendampingi korban sampai kasusnya tuntas.

"Kalau ada kasus, kami siap mendampingi. Bahkan ada jika ada yang sampai ke ranah kepolisian, kami juga akan dampingi. Jadi menyesuaikan kasusnya, kalau perundungan atau bullying berat pasti ke kepolisian," pungkasnya.

Baca juga: Tahun Ini Terjadi 166 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AKB Balikpapan Gencarkan Sosialisasi

Farida menambahkan, skala dampak yang disebabkan kasus kekerasan tersebut dapat terlihat dari gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal.

"Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan," pungkasnya. (Ary Nindita Intan)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved