Pilkada 2024
Live Streaming Sidang MK Putusan Dismissal Hari Ini, Nasib Gugatan Isran-Hadi dan Bulan-Fahtra
Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi putusan dismissal hari ini, Rabu (5/2/2025). Nasib gugatan Isran-Hadi dan bulan Fahtra.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Tonton live streaming sidang Mahkamah Konstitusi (MK) putusan dismissal untuk sengketa Pilkada Kaltim 2024 dan Mahakam Ulu (Mahulu) 2024 hari ini, Rabu (5/2/2025) mulai pukul 19.30 WIB atau 20.30 Wita.
Putusan dismissal MK sengketa Pilkada 2024 ini akan menjadi penentu kelanjutan gugatan yang diajukan Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilkada Kaltim 2024 dan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin di Pilkada Mahulu 2024.
Sidang putusan dismissal MK sengketa Pilkada Kaltim 2024 dan Mahulu ini juga akan menentukan nasib Rudy Mas'ud-Seno Aji dan Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih.
Putusan dismissal MK akan menjadi penentu perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke sidang berikutnya, serta mana yang ditolak atau tidak diterima karena tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Hasil Putusan Dismissal MK, Gugatan Dendi-Alif dan Madri Pani-Agus Wahyudi Lanjut ke Pembuktian
Jadwal Sidang Putusan Dismissal MK hari ini, Rabu (5/2/2024) sesi III hari ini:
- Novita Bulan–Artya Fathra Marthin
Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jadwal sidang putusan dismissal: Rabu 5 Februari 2025 pukul 19.30 WIB atau 20.30 WIB
- Isran Noor–Hadi Mulyadi
Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Jadwal sidang putusan dismissal: Rabu 5 Februari 2025 pukul 19.30 WIB atau 20.30 WIB
Putusan Dismissal MK Siang Tadi
Sementara ini, dari sidang MK putusan dismissal siang tadi, Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dengan nomor perkara Nomor 163/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Meski gugatan AYL-AZA kandas sesuai dengan putusan dismissal MK hari ini, namun satu gugatan di sengketa Pilkada Kukar 2024 lainnya masih akan lanjut ke sidang pembuktian.
Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi dalam sengketa Pilkada Kukar 2024 dengan nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan dilanjutkan ke sidang pembuktian.
Selain gugatan Dendi-Alif, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam sengketa Pilkada Berau 2024 juga lanjut ke sidang pembuktian.
Jadwal sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi selanjutkan akan digelar 7-17 Februari 2025 nanti.
Arti Putusan Dismissal MK
Pengertian dismissal dalam konteks ini merujuk pada istilah yang sering digunakan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diatur dalam Undang-Undang PTUN Nomor 9 Tahun 2004.
sidang mk putusan dismissal
putusan dismissal
Mahkamah Konstitusi
Isran-Hadi
Bulan-Fathra
TribunKaltim.co
Live Sidang Putusan Dismissal Pilkada Kukar dan Berau, Nasib Gugatan AYL-AZA, Dendi-Alif dan MP-AW |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Dismissal MK Hari Ini 5 Pilkada 2024 Kaltim, Rudy-Seno dan 3 Paslon Ikut Dilantik? |
![]() |
---|
Jelang Putusan Dismissal MK Pilkada Kaltim 2024, Pernyataan Kuasa Hukum Isran-Hadi dan Tim Rudy-Seno |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Dismissal MK untuk 5 Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim, Nasib Gugatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.