Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Kaltim Ajak Rudy Mas'ud Bentuk Tim Selesaikan Masalah Bendungan Marangkayu Kukar

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kukar

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
MARATUAN RUN 2025 - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Jumat (31/1/2025) lalu. Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Tribunkaltim.co/Rita Lavenia) 

"Saya usahakan dalam dua hari saya selesaikan SK pembentukan tim ini. Persoalan ini harus diselesaikan. Kalau bisa dalam tiga bulan selesai," tegasnya.

Ia sengaja membuat keputusan ini di depan Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas'ud agar bisa dijalankan saat resmi dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Menurutnya, gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 itu bisa segera melangkah menangani masalah ini tanpa perlu kembali duduk menyusun birokrasi penyelesaian konflik sosial dari masalah ini.

"Ini pola baru, selaku Pj saya perlu menghubungkan masalah ke kepala daerah definitif," pungkasnya.

Gubernur Kaltim definitif periode 2025-2030, Rudy Mas'ud menyambut baik langkah Pj Akmal Malik tersebut.

Menurutnya, lewat pola anyar ini, transisi kepemimpinan bisa lebih mulus berjalan tanpa menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Hal yang bagus, memastikan pemerintahan berjalan tanpa kendala," katanya.

Sebagai informasi, Bendungan Marangkayu menjadi muara pertemuan aliran Sungai Prangat dan Sungai Marangkayu untuk mengaliri sawah, memasok air baku 450 liter per detik hingga ketahanan pangan dan air di Kukar dan sekitarnya. 

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020. 

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Harap Kunjungan Wapres RI ke Samarinda bisa Bermafaat bagi Kaltim

Pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan dimulai pada tahun 2007, namun hingga tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru berhasil membebaskan 12 persen dari total lahan yang dibutuhkan.

Pada tahun 2014, Vico Indonesia menemukan 12 titik sumur gas potensial di lahan yang akan dibebaskan membuat pembukaan lahan untuk bendungan ini semakin terhambat. (Rita Lavenia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved