Pilkada 2024
3 Calon Bupati di Kaltim yang Batal Dilantik 20 Februari 2025, Cek Jadwal Putusan MK Pilkada 2024
Daftar 3 calon Bupati di Kaltim yang batal dilantik 20 Februari 2025. Cek jadwal putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Selanjutnya, hakim akan mengadakan Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH untuk setiap perkara demi memutus perkara.
Untuk kepastian jadwal sidang putusan akhir MK, 24 Februari 2025 nanti akan disampaikan kemudian oleh Panitera.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan akhir untuk ketiga perkara gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut pada Senin, 24 Februari 2025.
Jadwal pembacaan putusan akhir MK ini disampaikan masing-masing Ketua Majelis Hakim (Suhartoyo dan Saldi Isra) pada saat sidang pembuktian MK.
Diketahui, perkara Dendi-Alif disidangkan Majelis Hakim Panel I yang diketuai Suhartoyo, sementara perkara Bulan-Fathra dan Madri Pani-Agus Wahyudi disidangkan Majelis Hakim Panel II yang diketuai Saldi Isra.
KPU Tunggu Putusan MK
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengikuti seluruh proses di MK sesuai aturan yang berlaku.
"Kami merasa bahwa apa yang disampaikan oleh saksi ahli kami memberikan kekuatan terhadap argumentasi, bahwa proses pencalonan kemarin sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni PKPU 8 Tahun 2024," ujar Wiwin saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Jumat (14/2/2025).
Ia menjelaskan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU Kukar merupakan mantan Ketua KPU yang menandatangani PKPU 8 Tahun 2024.
Hal ini semakin memperkuat keyakinan bahwa langkah yang diambil KPU Kukar sudah sesuai dengan norma hukum.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam hal ini KPU, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hanya bertugas melaksanakan norma dan aturan hukum yang telah ditetapkan.
Sebab itu, pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk menunggu putusan MK yang dijadwalkan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Sidang Pembuktian di MK ini masih berlangsung hingga 17 Februari untuk beberapa daerah.
Kemudian akan dilanjutkan dengan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 18–21 Februari 2025 sebelum putusan diumumkan.
"Jika RPH sudah, Kita tunggu putusan MK yang terjadwal pada 24 Februari 2025.
Apa yang menjadi keputusan, itu yang akan kita laksanakan," pungkasnya.
Baca juga: Sidang Pembuktian MK Pilkada Kukar 2024, Kontroversi Masa Jabatan Calon Bupati Edi Damansyah
(TribunKaltim.co/Mohammad Faoiroussaniy/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Bupati
Kaltim
pelantikan kepala daerah 2025
jadwal putusan mk
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Edi Damansyah
Sri Juniarsih
Owena Mayang Shari Belawan
TribunKaltim.co
2 Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Tengah tak Dilantik 20 Februari, Kapan Sidang Putusan Akhir MK? |
![]() |
---|
3 Wali Kota Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik pada 20 Februari 2025, Satu dari Kalsel |
![]() |
---|
33 Nama Gubernur, Bupati, Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada Sumut 2024, Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Ade Sugianto, Satu-satunya Bupati Terpilih di Jawa Barat yang Batal Dilantik 20 Februari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.