Tribun Kaltim Hari Ini

2 Bulan Beraksi di Bontang, Pelaku Curi 20 Motor, Dijual Murah dan Ditukar dengan Kayu

2 bulan beraksi di Bontang, pelaku curi 20 motor, dijual murah dan ditukar dengan kayu.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BARANG BUKTI - Barang bukti pencurian motor yang berhasil diamankan kembali dari tangan tersangka saat ini terparkir di Mapolres Bontang, Selasa (4/3/2025). Dua tersangka ditangkap, yakni K (27), warga Kelurahan Bontang Lestari, yang berperan sebagai eksekutor, serta H (40), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang menjadi penadah (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

Meski laporan yang masuk baru sembilan kasus, K mengakui telah mencuri puluhan kali.

Motor hasil curian K dijual kepada H, yang kemudian memasarkannya di Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Rantau Pulung dan Muara Bengkal.

Warga mulai curiga ketika H menjual kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen lengkap.

Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki dan menangkapnya pada 27 Februari 2025.

Dari tangan H, polisi mengamankan 20 unit motor berbagai jenis, mulai dari matic hingga trail.(mrd)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved