Berita Nasional Terkini
Terbaru! Info Penerbitan SK PPPK 2025, Apakah PPPK Tahap 1 akan Mendapatkan THR di Tahun 2025?
Inilah info terbaru penerbitan SK PPPK 2025, apakah PPPK tahap 1 akan mendapatkan THR di tahun 2025?
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah info terbaru penerbitan SK PPPK 2025, apakah PPPK tahap 1 akan mendapatkan THR di tahun 2025?
Terjawab sudah kapan SK PPPK tahap 1 keluar 2025, info jadwal dan gaji yang diterima, cara cek NI P3K 2024 Mola BKN.
Info terkini seputar kapan SK PPPK tahap 1 keluar 2025, info jadwal hingga cara cek NI P3K 2024 Mola BKN telah resmi dirilis.
Menurut Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK akan dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan, danb bila mengacu pada jadwal NI PPPK, perkiraan penerbitan SK PPPK dilakukan sekitar bulan Maret – April 2025.
Untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus, kini wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
Baca juga: Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Penajam Paser Utara Ditargetkan Maret 2025
Yang mana, untuk pengisian DRH NI tersebut bisa dilakukan di laman resmi SSCASN.
Berikut jadwal pengisian DRH NI dibagi menjadi dua periode:
Periode 1: Pengisian dilakukan dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.
Periode 2: Pengisian dilakukan dari tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.
Nah, setelah pelamar selesai mengisi semua isian di DRH NI tersebut, pelamar hanya tingga menunggu BKN mengusulkan penetapan Nomor Induk calon PPPK dalam rentang waktu 1 hingga 28 Februari 2025.
Setelah nomor induk diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh instansi terkait.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah nomor induk calon PPPK diterbitkan.
Setelah itu, para pelamar akan langsung melakukan pelantikan sebagai PPPK 2024.

Lantas, kapan pelantikan PPPK 2024 dilaksanakan?
Jadwal Pelantikan PPPK 2024
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Purbaya Ancam Tarik Uang di Kementerian yang Lambat Belanjakan Anggaran untuk Rakyat, Beri Deadline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.