Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terungkap Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden

Terungkap jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda, Prabowo keluarkan instruksi Presiden.

TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
CPNS 2024 - Para ASN di lingkup Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, saat mengikuti apel Hari Korpri beberapa waktu lalu. Terungkap jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda, Prabowo keluarkan instruksi Presiden.(TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. 

Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026. 

Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Apakah CPNS Dapat Gaji Usai Jadwal Pengangkatan Diundur? 

Keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS membuat pelamar resah karena sebagian dari mereka sudah telanjur resign sehingga terancam tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan selama berbulan-bulan. 

Lalu, apakah pemerintah akan memberikan kompensasi berupa gaji bagi CPNS yang pengangkatannya ditunda?

Apakah CPNS dapat gaji usai jadwal pengangkatan ditunda?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji.

Gaji tersebut diperuntukkan bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Surat Menpan-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membenarkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada PPK untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN.

Baca juga: Reaksi Pemkot Samarinda soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur: Anggaran Sudah Siap

Namun, bagi CPNS yang awalnya bukan tenaga non-ASN atau bekerja di swasta, tidak masuk kategori tersebut.

“Benar (sudah diberikan imbauan soal anggaran gaji bagi pegawai non-ASN),” kata Vino saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Itulah tadi info BKN pengangkatan CPNS 2024 dan jadwal terbaru 2025 setelah ditunda.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved