Berita Kaltim Terkini

Daftar 3 Daerah di Kaltim dengan Kasus TBC Tertinggi, Gubernur Rudy Mas'ud sebut Strategi 3T

Daftar 3 daerah di Kaltim dengan kasus TBC tertinggi. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud sebut strategi 3T untuk mengatasi TBC

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Adpim Pemprov Kaltim
ANGKA TBC TINGGI - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (kanan) didampingi Wagub, Seno Aji saat diwawancara, Jumat (14/3/2025). Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim jumlah kasus TBC di Provinsi Kalimantan Timur mencapai angka 30 persen dengan jumlah kasus tiga tertinggi ada di 3 kabupaten/kota. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyinggung strategi 3T untuk mengatasi tingginya kasus TBC di Kalimantan Timur. (HO/Adpim Pemprov Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain stunting, penyakit tuberkulosis (TBC) juga masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim jumlah kasus TBC di Provinsi Kalimantan Timur mencapai angka 30 persen dengan jumlah kasus tiga tertinggi ada di 3 kabupaten/kota. 

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyinggung strategi 3T untuk mengatasi tingginya kasus TBC di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin menjelaskan angka 30 persen kasus TBC tersebut diperoleh dari hasil pencarian kasus (case finding) secara aktif untuk menemukan penderita TBC di 10 kabupaten kota.

Baca juga: Program Skrining TBC Gratis di Terminal Batu Ampar Balikpapan, Upaya Deteksi Dini Penyakit Paru-paru

"Angkanya sampai 30 persen. Ini luar biasa banyak. Sehingga kami harus melakukan berbagai langkah skrining," ujar dr. Jaya.

Bahkan ungkapnya, estimasi penderita TBC di Kaltim sepanjang 2024 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun lalu kasusnya sekitar 18.000-an, tahun ini sudah 21.000.

Dari jumlah itu, kita baru bisa menemukan 56 persen kasus.

Artinya, masih hampir setengahnya belum terdeteksi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Dinkes Kaltim aktif melakukan skrining di setiap Puskesmas dengan target 3.000 orang per kota di 10 kabupaten dan kota. 

Hasilnya menunjukkan bahwa 3 daerah dengan jumlah kasus TBC tertinggi adalah:

SKRINING TBC - Salah satu warga Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat mengikuti pemeriksaan rontgen untuk deteksi dini TBC yang digelar Dinas Kesehatan Balikpapan dan Klinik Tirta, Selasa (18/2/2025). Program skrining ini bertujuan untuk mendeteksi potensi infeksi TBC pada kelompok berisiko seperti penderita diabetes, perokok, serta pasien HIV/AIDS. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
ANGKA TBC TINGGI - Salah satu warga Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat mengikuti pemeriksaan rontgen untuk deteksi dini TBC yang digelar Dinas Kesehatan Balikpapan dan Klinik Tirta, Selasa (18/2/2025).  Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim jumlah kasus TBC di Provinsi Kalimantan Timur mencapai angka 30 persen dengan jumlah kasus tiga tertinggi ada di 3 kabupaten/kota. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyinggung strategi 3T untuk mengatasi tingginya kasus TBC di Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)
  • Kabupaten Kutai Kartanegara,
  • Kota Samarinda dan
  • Kota Balikpapan.

Baca juga: Dinkes Minta Penderita TBC di Berau Kaltim agar Tidak Putus Obat Selama 6 Bulan

"Mereka-mereka yang terindikasi kita lakukan pengobatan," tegasnya.

Deteksi Dini

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyatakan prihatin sebab tingginya angka stunting dan TBC menunjukan bahwa meski kaya dan APBD besar, namun tak menunjukan masyarakat Kaltim telah sejahtera.

Oleh sebab itu ia menegaskan mengatasi TBC harus dilakukan secara bersama-sama dan bahwa pentingnya deteksi dini dalam menekan penyebaran penyakit menular seperti TBC.

"Kita bisa segera melaksanakan early warning system, yaitu sistem deteksi dini khususnya untuk anak-anak yang stunting dan penyakit menular seperti TBC

Ini sangat berbahaya, apalagi daerah kita adalah penghasil sumber daya alam," jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Kaltim telah menerapkan strategi tiga T dalam penanggulangan TBC, yakni:

  • Pertama Tes;

Melakukan skrining awal untuk mendeteksi penderita lebih cepat,

  • Kedua Telusur;

Melakukan pelacakan kontak erat guna memastikan penyebaran penyakit bisa dikendalikan, dan

  • Ketiga Terapi

Memberikan pengobatan yang sesuai bagi penderita yang terdiagnosis.

"Banyak yang harus kita benahi, kolaborasikan dan bangun agar layak kita berikan kepada masyarakat baik di kota, pedalaman, desa dan terpencilnya.

Semua rakyat Kaltim berhak sejahtera," tegas Rudy Mas'ud.

Baca juga: Peringati Hari Tuberkulosis, Komunitas Penabulu Samarinda Gelar Screening TBC di Posyandu Sengkotek

DKK Balikpapan Masifkan Skrining

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menggalakkan layanan skrining aktif.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menuntaskan kasus penyakit tuberkulosis (TBC).

Diberitakan sebelumnya, DKK Balikpapan mencatat adanya 1.825 kasus penyakit tuberkulosis (TBC) periode akhir Oktober 2024.

Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode yang sama pada akhir tahun 2023 lalu.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan dr. I Dewa Gede Dony Lesmana mengatakan, giat skrining aktif ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2025 mendatang.

"Rencananya tahun depan itu kita dapat dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan skrining aktif TBC," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Skrining tersebut nantinya akan menyasar 3.500 orang dengan kriteria khusus, seperti perokok, orang yang memiliki riwayat sakit diabetes, dan orang yang memiliki gejala TBC.

"Misalnya, seperti batuk lebih dari dua minggu, berat badan ada yang turun. Kemudian ada keringat di malam hari dan lain sebagainya," ulasnya.

Adapun tahun ini, kata dr Dewa, skrining masih berlaku melalui setiap puskesmas sehingga tahun depan baru masif dilakukan.

Ia menuturkan, para terdampak penyakit TBC harus menjalani pengobatan sampai tuntas.

Mereka harus memperhatikan status gizinya, waktu istirahat yang cukup, dan sebagainya.

Sementara terkait penderita TBC, terutama dahaknya yang sudah terdiagnosis positif, maka diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas dan berinteraksi.

"Wajib istirahat yang cukup. Orang yang positif TBC harus mendapatkan pengobatan sampai minimal dahaknya negatif.

Itu biasanya dua bulan nanti akan diperiksa lagi sampai dahaknya sudah negatif," katanya.

Baca juga: DKK Catat 1.825 Kasus TBC di Balikpapan, Pola Hidup Tidak Sehat Jadi Salah Satu Pemicunya

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia/Ary Nindita Intan RS)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved