Berita Samarinda Terkini

Audit Pengelolaan Parkir Samarinda, Ada Indikasi Kerugian di Dishub, Pemkot Bakal Kenakan Sanksi

Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi .

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
AUDIT DISHUB SAMARINDA - Marnabas Patiroy, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda saat meninjau area parkir di Pasar Segiri Samarinda, Jumat (14/2/2025). Marnabas Patiroy menyebut hasil audit Dishub Samarinda ditemukan ada indikasi kerugian. Menurutnya, Pemkot Samarinda bakal kenakan sanksi jika ditemukan ada pelanggaran dalam hasil audit pengelolaan parkir. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. 

Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut dari hasil audit ada indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Hasil audit, temuan indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Samarinda ini nantinya harus dikembalikan.

Siapa yang harus mengembalikan dari nilai kerugian yang menjadi temuan dalam audit pengelolaan parkir di Dishub Samarinda ini?

Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa laporan hasil audit akan diserahkan kepada Pemkot dalam waktu dekat.

Namun, sebelum keputusan diambil, laporan tersebut akan dibahas kembali secara menyeluruh.  

“Nanti akan disampaikan lagi ke kami, tapi tentu akan di bahas lagi. Intinya sebelum Lebaran akan kami sampaikan hasilnya.

Yang jelas ada kerugian, dan di situlah yang harus dikembalikan, apakah itu kesalahan dari jukirnya ataukah dari petugasnya," ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).  

Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.

Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, atau tindakan lainnya sesuai rekomendasi tim investigasi.  

“Dan itu berdasarkan saran dari tim investigasi. Mana yang terlibat tentu Pak Wali akan melihat dan menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.  

Sebelumnya, audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap sistem parkir di beberapa ruas jalan.

HASIL PARKIR SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan tinjauan di lapangan beberapa waktu lalu dan berbincang dengan jukir binaan Dishub Samarinda pada (13/1/2025). Saat ini, audit Dishub Samarinda tengah berjalan untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan.
AUDIT DISHUB SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat melakukan tinjauan di lapangan beberapa waktu lalu dan berbincang dengan jukir binaan Dishub Samarinda (13/1/2025). Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemkot dan jukir, yang selama ini menerapkan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.  

Temuan awal juga menunjukkan adanya dugaan kesalahan administrasi serta indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Baca juga: Kinerja Dishub Samarinda Dievaluasi, dari Parkir Liar hingga Lampu Jalan

Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai serta perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depannya.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved