Berita Samarinda Terkini
Audit Pengelolaan Parkir Samarinda, Ada Indikasi Kerugian di Dishub, Pemkot Bakal Kenakan Sanksi
Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda. Temuan dugaan indikasi kerugian di Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot bakal kenakan sanksi .
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Update proses audit pengelolaan parkir di Samarinda.
Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut dari hasil audit ada indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Hasil audit, temuan indikasi kerugian dalam pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub Samarinda ini nantinya harus dikembalikan.
Siapa yang harus mengembalikan dari nilai kerugian yang menjadi temuan dalam audit pengelolaan parkir di Dishub Samarinda ini?
Baca juga: Pemkot Samarinda Kaji Aturan Baru Pengelolan Parkir, Hasil Audit: Ada Dugaan Kesalahan Administrasi
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa laporan hasil audit akan diserahkan kepada Pemkot dalam waktu dekat.
Namun, sebelum keputusan diambil, laporan tersebut akan dibahas kembali secara menyeluruh.
“Nanti akan disampaikan lagi ke kami, tapi tentu akan di bahas lagi. Intinya sebelum Lebaran akan kami sampaikan hasilnya.
Yang jelas ada kerugian, dan di situlah yang harus dikembalikan, apakah itu kesalahan dari jukirnya ataukah dari petugasnya," ujar Marnabas, Jumat (21/3/2025).
Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa jika dalam audit ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan.
Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, atau tindakan lainnya sesuai rekomendasi tim investigasi.
“Dan itu berdasarkan saran dari tim investigasi. Mana yang terlibat tentu Pak Wali akan melihat dan menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terhadap sistem parkir di beberapa ruas jalan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidakefektifan dalam pembagian hasil parkir antara Pemkot dan jukir, yang selama ini menerapkan sistem 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Temuan awal juga menunjukkan adanya dugaan kesalahan administrasi serta indikasi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
Baca juga: Kinerja Dishub Samarinda Dievaluasi, dari Parkir Liar hingga Lampu Jalan
Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai serta perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depannya.
Pemkot Temukan Indikasi Kerugian di Dishub Samarinda, Kemungkinan ada Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Siapkan Lahan Parkir Baru di Pasar Segiri, Pengelolaannya Diserahkan ke Dishub |
![]() |
---|
Parkir di Pasar Segiri Samarinda Akan Ditata Ulang, Akses Masuk dan Keluar Diubah |
![]() |
---|
Gedung Plaza 21 Samarinda Resmi Beralih Fungsi Jadi Kantong Parkir, Bakal Dibangun Ulang 5 Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.