Berita Balikpapan Terkini
OJK Kaltim-Kaltara Tegaskan Wpone sebagai Entitas Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menegaskan, bahwa World Pay One (Wpone) termasuk dalam daftar entitas ilegal
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/PRIBADI
WORLD PAY ONE - Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman, Sabtu (22/03). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menegaskan, bahwa World Pay One (Wpone) termasuk dalam daftar entitas investasi ilegal yang telah dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (TRIBUNKALTIM.CO/HO/PRIBADI)
Masyarakat yang memiliki informasi atau mengalami kerugian akibat investasi ilegal dapat melapor melalui layanan konsultasi dan pengaduan OJK di kantor terdekat atau melalui hotline 157.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas sebelum berinvestasi agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas Parjiman. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
DPU Balikpapan Bersihkan Sedimentasi Saluran di Jalan MT Haryono untuk Cegah Banjir |
![]() |
---|
Tim Verifikasi PKK Kaltim Tinjau Balikpapan, Nurlena Angkat Inovasi Tanaman Pekarangan |
![]() |
---|
Pehobi Tenis Lapangan di Balikpapan Ini Akui Miliki Outfit dan Perlengkapan Seharga Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Beras Premium 5 Kg Dijual Rp60 Ribu di GPM Balikpapan, Seluruh Camat Diminta Berperan Aktif |
![]() |
---|
42 Ton Beras Digelontorkan di Pasar Murah, Pemkot Balikpapan Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.