Berita Balikpapan Terkini
OJK Kaltim-Kaltara Tegaskan Wpone sebagai Entitas Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menegaskan, bahwa World Pay One (Wpone) termasuk dalam daftar entitas ilegal
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/PRIBADI
WORLD PAY ONE - Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman, Sabtu (22/03). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menegaskan, bahwa World Pay One (Wpone) termasuk dalam daftar entitas investasi ilegal yang telah dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (TRIBUNKALTIM.CO/HO/PRIBADI)
Masyarakat yang memiliki informasi atau mengalami kerugian akibat investasi ilegal dapat melapor melalui layanan konsultasi dan pengaduan OJK di kantor terdekat atau melalui hotline 157.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas sebelum berinvestasi agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas Parjiman. (*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Bisnis Migas Berikan Kontribusi 30 Persen pada Okupansi Blue Sky Hotel Balikpapan |
|
|---|
| Cerita Syifa, Juru Bahasa Isyarat yang Dampingi Teman Tuli Balikpapan Urus SIM |
|
|---|
| Regional SPPI Kaltim Minta SPPG Minta Bila Ada Temuan Makanan Basi Wajib Ditarik |
|
|---|
| Ratusan Ojol Balikpapan Nikmati Servis Gratis, Hasil Kerja Sama Sinar Mulia dan Polda Kaltim |
|
|---|
| Raih 2 Emas dan Toreh Juara Umum II, Woodball Balikpapan Mantap ke Porprov Paser 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250322-Kepala-OJK-Kaltim-Kaltara-Parjiman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.