Tambang Rusak Hutan Unmul

Fakta Penting Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda, Dikecam Mahasiswa hingga Komisi X DPR RI

Berikut fakta-fakta penting Hutan Pendidikan Unmul yang raib dibabat penambang ilegal, dikecam mahasiswa hingga 'disentil' anggota DPR RI.

|
HO/KLHK Kalimantan
HUTAN UNMUL DIRUSAK - Penyelidikan Balai Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan terkait penambang batubara ilegal yang mencaplok Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) alias Hutan Unmul. Berikut fakta-fakta penting Hutan Pendidikan Unmul yang raib dibabat penambang ilegal, dikecam mahasiswa hingga 'disentil' anggota DPR RI. (HO/KLHK Kalimantan) 

“Kami sudah monitor beberapa hari lalu di medsos, dan sekarang sedang lakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” ujar Yuliyanto, Selasa (8/4/2025) di Balikpapan. 

Langkah ini sejalan dengan penyelidikan yang juga tengah dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan.

Respons-respons: Kecaman dari berbagai pihak

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menangkap penambang yang merusak hutan kawasan pendidikan.

Presiden BEM KM-Unmul, M Ilham Maulana menegaskan, Kawasan Pendidikan Hutan Unmul yang tengah digasak oknum tak bertanggung jawab mengakibatkan kerusakan.

“Cukup sudah semua di acak–acak. Kalimantan dipenuhi dengan galian lubang tambang, jangan sampai pendidikan kawasan hutan Unmul yang juga terkena oleh rakusnya oligarki ini untuk mencari emas hitam,” kritiknya.

Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Slyva Mulawarman sebagai organisasi mahasiswa (ormawa) Fahutan Unmul turut sampaikan pernyataan sikap mereka dalam postingan yang diunggah di akun Instagram mereka pada Selasa (8/4/2025).

"Tindakan ini mencerminkan kelalaian dan pengabaian terhadap tanggung jawab hukum dan moral dari pihak yang berwenang dalam menindak permasalahan ini."

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan menuntut segala bentuk aktivitas penambangan yang masuk ke KHDTK segera di selesaikan hingga tuntas dan dilakukan evaluasi oleh pihak berwenang secara transparan," seperti dikutip dari unggahan @sylva_mulawarwan.

Dalam sebuah postingan bersama pihak lainnya, sebuah petisi yang bertajuk "Rimbawan Mulawarman & Rakyat Kaltim Peduli Lingkungan Menggugat, Proses Hukum Pelaku Penambangan Batu Bara di Hutan Pendidikan Unmul" ramai dikunjungi dan kini telah mencapai 1.947 tanda tangan.

Respons lainnya datang dari pihak pemerintahan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengutuk keras aksi penambangan ilegal yang merugikan Hutan Pendidikan Unmul.

“Kami sangat tidak senang, sangat mengutuk kejadian ini. Kawasan yang seharusnya menjadi hutan observasi untuk kegiatan pendidikan, ternyata dijarah untuk tambang ilegal,” tegasnya.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan akibat sentralisasi kewenangan perizinan tambang di pemerintah pusat. 

Dirinya meminta agar pemerintah melakukan perbaikan dalam mekanisme pengawasan antara pusat dan daerah.

“Setidaknya daerah juga diberi kewenangan untuk memantau kondisi alam. Jangan sampai yang menambang dari pusat, yang menikmati juga dari pusat, sementara daerah tidak punya wewenang apapun, padahal nanti yang menanggung akibatnya adalah daerah,” tuturnya.

Ketua Komisi X DPR RI yang berasal dari Kaltim, Hetifah Sjaifudian turut mengecam pengrusakan ini.

Baginya, ini akan menjadi preseden buruk apabila tak ditindak dengan serius oleh pihak berwenang.

Dalam siaran persnya, ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Kaltim Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Hetifah: Preseden Buruk

“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Senin (8/4/2025).

Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

"Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved