Berita Kaltim Terkini

3 Syarat Program Gratispol dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud untuk Mahasiswa S1 hingga S3

Inilah 3 syarat yang wajib diperhatikan untuk mengikuti program Gratispol dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud

TribunKaltim.co/Rita Lavenia
PROGRAM GRATISPOL KALTIM - Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Masud-Seno Aji bersama Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan saat dijumpai awak media usai menyalurkan zakat kepada Baznas di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/3/2025). Inilah 3 syarat yang wajib diperhatikan untuk mengikuti program Gratispol dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. (TribunKaltim.co/Rita Lavenia) 

2. Wajib Putra Putri Kalimantan

Selain itu, setiap mahasiswa harus benar-benar putra putri Kaltim yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama 3 tahun. 

"Misal ada yang baru datang terus mengurus surat pindah ke Kaltim tetap tidak akan dapat sampai dia menetap 3 tahun di sini," jelas Seno Aji. 

Kebijakan ini diberlakukan sebab Pemprov Kaltim ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) serta untuk membangun sumber daya manusia (SDM) melalui pemerataan dan kesetaraan pendidikan bagi seluruh putra-putri daerah. 

"Kalau bebas nanti dari Jawa, Sulawesi dan lainnya berbondong-bondong ke sini. Nanti malah anak-anak kita yang tidak mendapat kesempatan," tegas Seno Aji. 

Hal ini juga mematahkan isu bahwa gratispol hanya diperuntukan bagi jurusan dan kampus berakreditasi tinggi atau favorit. 

"Semua kampus swasta dan negeri yang ada di Kaltim akan dapat. Kita juga ingin meningkatkan akreditasi perguruan tinggi kita tanpa terkecuali," kata Seno Aji. 

Baca juga: Biaya Daftar Kuliah tak Masuk di Program Gratispol, Simak Penjelasan Kabiro Kesra Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim telah mengalokasikan APBD sebesar Rp750 miliar untuk tahap awal pelaksanaan program sekolah dan kuliah gratis. 

"Nilainya memang masih terbatas karena saat kami masuk anggaran telah ditentukan. Oleh karena itu untuk tahap awal kita berikan bagi siswa dan mahasiswa yang baru akan masuk. Nanti di 2026 baru bisa menyeluruh ke semua siswa maupun mahasiswa," beber Wagub Seno Aji.

3. Tidak Termasuk Biaya Pendaftaran 

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program gratispol diperuntukan bagi mahasiswa yang sudah resmi diterima di perguruan tinggi. 

Oleh sebab itu biaya administrasi atau pendaftaran masuk universitas tidak tercover program gratispol. 

"Kita tidak mau dong nanti dikasih di awal malah tidak lanjut mendaftar. Jadi bayar pendaftaran sendiri itu sebagai bentuk keseriusan mereka mau kuliah," tegasnya. 

Hingga saat ini Pergub Kaltim yang menjadi mekanisme pelaksanaan pendidikan gratispol masih dalam tahap finalisasi atau penyempurnaan dan telah berada di tangan Kementerian Dalam Negeri. 

Namun secara garis besar Dasmiah menjelaskan.untuk perguruan tinggi program ini berjalan dengan sistem kerja sama antara pemprov dan seluruh kampus yang ada di Kaltim. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved