Berita Nasional Terkini

Cawe-cawe Mendes PDT Yandri Susanto di Pilkada 2024 Jadi Penyebab Prabowo Digugat ke PTUN

Presiden Prabowo Subianto digugat imbas cawe-cawe menterinya pada Pilkada 2024.

Foto Sekretariat Presiden
PRABOWO DIGUGAT - Presiden Prabowo Subianto digugat imbas cawe-cawe menterinya pada Pilkada 2024. (Sekretariat Presiden) 

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.

Yandri menjabat sebagai menteri, sulit menghindari adanya pengaruh langsung terhadap para kepala desa.

"Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal," jelas Enny. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendes Yandri Enggan Komentari Desakan Pencopotan imbas Dugaan Cawe-cawe Istri"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Mendes Yandri Susanto"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved