Peresmian Program Gratispol

Ada 63 Kampus di Kaltim, Ini Alasan Kenapa Hanya 53 PTN dan PTS yang Menandatangani MoU Gratispol

Program Gratispol pendidikan untuk masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) telah diluncurkan Gubernur Rudy Mas'ud pada Senin (21/4/2025)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
LAUNCHING PROGRAM GRATIS POL-MoU kerja sama Pemprov dengan Perguran Tinggi Negeri (PTN) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk pelaksanaan Gratispol (Kuliah Gratis) dilakukan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, didampingi Wagub Seno Aji, Sekprov Sri Wahyuni di Plenary Convention Hall Jalan Wahid Hasyim 1 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, Senin (21/4/2025).Program Gratis Pol resmi diluncurkan meliputi Seragam Sekolah Gratis Pendidikan SMA/SMK/SLB , D3/S-1, S-2,S-3, Internet Desa Gratis, Layanan Kesehatan Bermutu Gratis, Biaya Admin Rumah Gratis, Umrah dan Ibadah Marbit/Penjaga Rumah Ibadah Gratis.(TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program Gratispol pendidikan untuk masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) telah diluncurkan Gubernur Rudy Mas'ud pada Senin (21/4/2025).

Namun publik cukup dibuat heran sebab hanya 53 perguruan tinggi negeri (PTN) dan Swasta (PTS), yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama Pemprov Kaltim dan pihak kampus dalam pelaksanaan Program Gratispol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan menjelaskan memang sesuai data awal terdapat 63 kampus se Kaltim.

Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 53 kampus yang menyerahkan jumlah kuota mahasiswanya.

Baca juga: Ini Alasan Peluncuran Program Gratispol Kaltim Bertepatan dengan Perayaan Hari Kartini 2025

"Rata-rata yang tidak menyerahkan itu kampus swasta. Kita juga tidak memaksa, karena program ini memang untuk yang mau saja. Bahkan ada pondok pesantren yang tidak mau mengambil program gratispol ini," beber Rahmat kepada Tribunkaltim.co saat dijumpai usai peluncuran program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji tersebut.

Ia menambahkan, bagi pihak kampus yang sejak awal tidak masuk daftar kerja sama Gratispol tidak akan bisa lagi mendaftar untuk tahun-tahun berikutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan 53 kampus yang telah menjalin kerja sama diberi hak yang sama meskipun masih berakreditasi C.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim memberi target selama dua tahun bagi kampus aktreditasi C untuk meningkatkan performanya menjadi akreditas B.

"Jadi bisa dikatakan di bawah binaan Pemprov Kaltim. Dalam dua tahun kita evaluasi. Kalau tidak bisa meningkatkan, bagaimana kebijakannya nanti dibahas lebih lanjut," kata Sri Wahyuni.

Ia menegaskan Pemprov Kaltim memang ingin mendorong peningkatan akreditas kampus melalui Program Gratispol.

Baca juga: Alur Program Gratispol untuk S1-S3 Dalam dan Luar Kaltim hingga Luar Negeri, Lengkap Syarat Berkas!

"Karena menjadi lulusan kampus akredistasi B bisa memudahkan masyarakat masuk pasar kerja. Tapi kita optimis kampus-kampus kita bisa punya akreditasi rata-rata baik," pungkasnya (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved