Berita Samarinda Terkini
3 Tujuan Memperkecil Ruang Korupsi di Samarinda, Walikota Andi Harun Kutip Petuah KH Ahmad Dahlan
Walikota Samarinda Andi Harun juga mengutip petuah dari pahlawan nasional Indonesia, KH Ahmad Dahlan dalam hal upaya mengikis korupsi.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
Berdasarkan laporan hasil observasi, indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Samarinda tahun 2024 tercatat mencapai skor 87,53, sebuah pencapaian yang membawa Samarinda meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik Regional 4 Tahun 2025.
Baca juga: Rugikan Negara Rp900 Juta Lebih, Inilah Modus Korupsi Dana Desa di Kampung Abid Kubar
“Dengan pencapaian tersebut, kita harus membulatkan komitmen, meningkatkan daya kerja, serta terus menambah motivasi untuk menjauhi korupsi,” ujar Andi Harun.
Walikota Samarinda Andi Harun juga mengaitkan langkah ini dengan target nasional.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan Indonesia Emas 2045 yang disusun oleh Bappenas.
Menciptakan Agen Perubahan
Menurut Walikota Samarinda, Andi Harun, pada tahun 2025, seluruh sistem layanan publik di tingkat nasional maupun daerah harus mengalami perbaikan menyeluruh dalam upaya memperkecil ruang korupsi dan suap.
Dalam dokumen tersebut, ada tiga tujuan utama:
- Memperbaiki sistem layanan publik;
- Mereduksi korupsi hingga tingkat serendah mungkin termasuk praktik suap;
- Serta membangun masyarakat berbudaya antikorupsi.
Ia menambahkan bahwa agenda bimbingan teknis ini mencakup tiga sektor utama, yakni sebagai berikut:
-Penyuluhan antikorupsi di sekolah;
-Penyuluhan antikorupsi di pemerintahan;
-Penyuluhan antikorupsi di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, kita juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Paser yang memiliki visi dan cara pandang serupa, bahwa pemerintahan daerah harus berkomitmen kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pertamina di Eranya, Jokowi Ngaku Tak Curiga: Kalau Ada, Sudah Digebuk dari Dulu!
Walikota Andi Harun berharap, bimbingan teknis ini akan melahirkan agen-agen perubahan yang terlatih dan tersertifikasi, yang kelak mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang lebih sadar, aktif dalam mencegah, bahkan berani melaporkan setiap indikasi tindak korupsi.
“Lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas bukan hanya cita-cita, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Walikota Andi Harun.
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)
| Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap |
|
|---|
| Solusi Prabowo Berantas Korupsi di Indonesia, Naikkan Gaji Hakim Agar Tidak Mudah Disuap |
|
|---|
| Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kaltim Rp55 Miliar, Pengamat: Korupsi Bukan Delik Aduan |
|
|---|
| 3 Respons Jokowi Usai Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Sebut Tak Tahu Soal Dugaan Korupsi |
|
|---|
| BSI & Muhammadiyah Bersinergi Bangun Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250428_Andi-Harun-Ingatkan-Antikorupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.