Berita Samarinda Terkini
Penjelasan Pihak Unmul Terkait Dugaan Kecurangan saat Pelaksanaan UTBK 2025 di Samarinda
Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Prof. Lambang Subagiyo, menjelaskan terkait insiden yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dugaan kecurangan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di klarifikasi langsung pihak Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai pelaksana kegiatan.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Prof. Lambang Subagiyo, menjelaskan terkait insiden yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu juga membenarkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa Unmul hanya bertugas sebagai lokasi pelaksanaan UTBK, bukan menangani pendaftaran peserta.
Baca juga: Catur Kaltim Fide Rated Internasional 2025 di Samarinda Diikuti Lima Negara, Total Hadiah Rp97 Juta
“Unmul hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan UTBK, peserta itu (yang ditahan pihak keamanan), mendaftar melalui jalur nasional, bukan ke Unmul. Kami ditunjuk karena fasilitas memadai,” tegasnya, Senin (28/4/2025).
Prof. Lambang juga mengungkapkan, peserta yang ditahan membawa perangkat seluler.
Diduga, peserta ini menjadi joki untuk masuk ke kampus ternama seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Hasanuddin.
Tetapi, hal ini berhasil digagalkan dengan adanya prosedur pemeriksaan ketat sebelum peserta memulai tes, termasuk menggunakan metal detector.
Sebelumnya pada hari Jumat 25 April 2025 lalu, sebuah peristiwa menjadi perbincangan publik di Unmul Samarinda, viral di media sosial.
Sebuah video beredar, nampak ada seorang peserta pria diamankan oleh satpam panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ia diduga hendak melakukan kecurangan sebelum tes dimulai.
Peserta ini mengenakan kemeja hitam-putih dan celana panjang hitam.
Tetapi, saat dilakukan pemeriksaan menggunakan alat detektor logam, panitia menemukan perangkat mencurigakan yang menempel di tubuh peserta.
Petugas mendapati benda kecil yang dibungkus tisu atau kain putih di area dada.
Prof. Labang mengatakan, pemeriksaan oleh pihak keamanan berlanjut, yang kemudian ditemukan pula sebuah kotak hitam yang terhubung dengan kabel serta direkatkan menggunakan lakban di sekitar perut dan dada.
"Jadi belum masuk tahap ujian (peserta yang diamankan), baru saat pemeriksaan awal da nsudah ditahan (sebelum masuk ruang ujian),” tegas Prof. Lambang.
Adanya peristiwa ini tentu menjadi atensi pihaknya, dan mencegah kecurangan, Unmul menerapkan sejumlah langkah antisipasi.
Di antaranya, peserta diperiksa menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian.
Semua barang bawaan peserta disimpan di sebuah loker yang tersedia di ruang karantina.
Selama ujian berlangsung, pengawasan dilakukan secara ketat di setiap ruangan.
“Jika ditemukan kecurangan, kami catat identitas peserta, mengamankan barang bukti, dan melaporkan ke panitia pusat UTBK. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tentu didiskualifikasi dan bisa dikenakan sanksi lanjutan oleh pusat," terangnya.
Sebagai informasi, UTBK di Unmul berlangsung dalam 18 sesi dimulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2025 mendatang.
Terakhir, Prof. Lambang juga memberi imbauan kepada seluruh peserta yang masih mengikuti UTBK untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam mengikuti ujian.
“UTBK untuk menunjukkan hasil belajar peserta, maka berikan yang terbaik dengan cara yang jujur, jangan melakukan kecurangan, karena semua universitas sudah punya instrumen untuk mendeteksinya,” pungkas Lambang.
Sebagai informasi tambahan, UTBK yang berlangsung ini, merupakan tes untuk masuk ke berbagai universitas kenamaan di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Unmul sendiri menjadi salah satu fasilitator atau penyelenggara untuk di daerah Kaltim dan provinsi sekitar. (*)
Andi Harun Beber Jasa Prabowo Saat Buka MPLS Sekolah Rakyat Samarinda: Terima Kasih Presiden RI |
![]() |
---|
Andi Harun Buka MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda, Gratis Harus Diimbangi Keseriusan Belajar |
![]() |
---|
93 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus di Jalan AM Sangaji Samarinda Dibongkar |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Korupsi Kaltim Serahkan Dokumen Kasus Penyimpangan Dana Hibah 2024 ke Kejati |
![]() |
---|
Reaksi Warga Samarinda soal Isu Penarikan Royalti Musik di Kafe, Resto dan Hotel ke Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.