Tribun Kaltim Hari Ini

Awak Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Samarinda Diperiksa, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal dan petugas pandu diperiksa Polisi.

Tribun Kaltim
JEMBATAN MAHAKAM DITABRAK - Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal TB Liberty dan petugas Pandu Pelindo telah diperiksa Satuan Polairud Polresta Samarinda. (Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal TB Liberty dan petugas Pandu Pelindo telah diperiksa Satuan Polairud Polresta Samarinda.

Insiden yang terjadi pada tanggal 23 April 2025 yang mengakibatkan Pilar 4 dari sisi kota atau Pilar 2 sisi Seberang itu diduga bengkok.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Sat Polairud Polresta Samarinda. Diantaranya Nahkoda, KKM, Mualim dan Pandu Alam (Pelindo)," ujar Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Ramli P Sianturi, Senin (28/4).

Dari hasil penyelidikan sejak 27 April hingga saat ini, pihaknya belum menemukan unsur pidana insiden pilar 4 dari sisi kota atau Pilar 2 sisi Seberang Jembatan Mahakam I.

Baca juga: LHKP Muhammadiyah Samarinda Desak Pengusutan Tuntas Penabrak Tiang Jembatan Mahakam I

Baca juga: Dishub Kaltim Ungkap Hasil Peninjauan Jembatan Mahakam I Samarinda Pasca Tertabrak Tongkang

"Sampai saat ini belum ada, kalau ada tindak pidananya, nanti dari Polairud menangani kasus ini," ujarnya.

Ramli menambahkan, hingga kini pemilik kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035 belum diketahui.

Pihaknya terus berupaya mencari pemilik tongkang yang menabrak pilar jembatan Mahakam I itu.

"Karena saat ini masih rapat, dari mana asal batubara dan itu milik siapa ini masih dirapatkan, nanti kita informasikan ke media," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur telah melakukan investigasi kondisi Jembatan Mahakam I Samarinda yang tertabrak Kapal Tongkang, Sabtu (26/4).

"Kami bersama BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) telah melakukan pada Minggu (27/4) Pukul 10.00 WITA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah.

Baca juga: Pasca Insiden Tabrak Jembatan Mahakam, Komisi II DPRD Kaltim Angkat Wacana Pengelolaan Alur Sungai

Dia menjelaskan bahwa saat itu pihaknya bersama BBPJN melakukan pemeriksaan visual jembatan.

Pihaknya memastikan tidak ada perubahan bentuk signifikan baik di atas maupun bawah Jembatan Mahakam.

"Kemarin pas kami turun kondisi air pasang. Jadi kita tidak bisa mendekat," bebernya.

Kendati tidak ada perubahan signifikan, namun Irhamsyah menegaskan yang bisa menentukan aman tidaknya jembatan yang dibangun pada 1982 dan diresmikan Soeharto pada Agustus 1986 tersebut adalah BBPJN.

"Kesimpulannya seperti apa nanti akan disampaikan BBPJN," pungkas Irhamsyah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved