Tribun Kaltim Hari Ini

Awak Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Samarinda Diperiksa, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal dan petugas pandu diperiksa Polisi.

Tribun Kaltim
JEMBATAN MAHAKAM DITABRAK - Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal TB Liberty dan petugas Pandu Pelindo telah diperiksa Satuan Polairud Polresta Samarinda. (Tribun Kaltim) 

Dia bersama anggota DPRD Kaltim lainnya, juga berencana mengadukan hal ini langsung ke Kementerian Perhubungan membahas nasib Jembatan dan Sungai Mahakam.

Usulan agar pemerintah daeraeh yang mengawasi alur lalu lintas sungai beralasan kuat.

Karena pihak jasa kemaritiman baik KSOP dan Pelindo bertindak, tak profesional dan maksimal.

Apalagi selama ini pendapat asli daerah (PAD) dari sektor alur sungai juga belum maksimal diserahkan pengelolaannya ke daerah.

“Enggak ada PAD sama sekali yang didapat, jangan batubaranya diambil pusat, alur sungainya juga dikelola pusat, dapat apa rakyat kaltim,” singgung politisi Golkar ini.

Terpisah, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda Anderyan Noor mengecam keras insiden tabrakan kapal ke Jembatan Mahakam I.

Baca juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Kembali Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Wanti–Wanti soal Keamanan

Dia mengatakan insiden tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur vital.

Tetapi juga mempertaruhkan keselamatan ribuan warga kota Tepian.

"Kami menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi," ucapnya.

Dengan adanya insiden tersebut LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas pihak yang harus bertanggung jawab, baik secara perorangan maupun korporasi.

"Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada kompromi terhadap setiap tindakan yang mengancam keselamatan publik," ujarnya.

LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda juga mendesak agar Pemerintah Daerah untuk dapat memastikan dilakukan audit teknis terhadap kondisi Jembatan Mahakam demi mencegah potensi bahaya lanjutan.

Baca juga: Kapten Kapal yang Menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda Diperiksa Polisi

Selain itu, dia meminta Operator kapal dan pelayaran untuk bertanggung jawab penuh terhadap standar keselamatan di sekitar wilayah sungai Mahakam.

"Masyarakat untuk mengawal dan menuntut transparansi proses penanganan kasus ini," ujarnya.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dirinya menambahkan LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda siap menggalang dukungan publik bila diperlukan, untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

"Jangan biarkan kelalaian dibayar dengan nyawa rakyat. Keselamatan publik adalah harga mati," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved