Tribun Kaltim Hari Ini

Awak Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Samarinda Diperiksa, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal dan petugas pandu diperiksa Polisi.

Tribun Kaltim
JEMBATAN MAHAKAM DITABRAK - Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal TB Liberty dan petugas Pandu Pelindo telah diperiksa Satuan Polairud Polresta Samarinda. (Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasca Insiden kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035, tabrak pilar Jembatan Mahakam 1, sejumlah awak kapal TB Liberty dan petugas Pandu Pelindo telah diperiksa Satuan Polairud Polresta Samarinda.

Insiden yang terjadi pada tanggal 23 April 2025 yang mengakibatkan Pilar 4 dari sisi kota atau Pilar 2 sisi Seberang itu diduga bengkok.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Sat Polairud Polresta Samarinda. Diantaranya Nahkoda, KKM, Mualim dan Pandu Alam (Pelindo)," ujar Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Ramli P Sianturi, Senin (28/4).

Dari hasil penyelidikan sejak 27 April hingga saat ini, pihaknya belum menemukan unsur pidana insiden pilar 4 dari sisi kota atau Pilar 2 sisi Seberang Jembatan Mahakam I.

Baca juga: LHKP Muhammadiyah Samarinda Desak Pengusutan Tuntas Penabrak Tiang Jembatan Mahakam I

Baca juga: Dishub Kaltim Ungkap Hasil Peninjauan Jembatan Mahakam I Samarinda Pasca Tertabrak Tongkang

"Sampai saat ini belum ada, kalau ada tindak pidananya, nanti dari Polairud menangani kasus ini," ujarnya.

Ramli menambahkan, hingga kini pemilik kapal tongkang Batubara BG Azamara 3035 belum diketahui.

Pihaknya terus berupaya mencari pemilik tongkang yang menabrak pilar jembatan Mahakam I itu.

"Karena saat ini masih rapat, dari mana asal batubara dan itu milik siapa ini masih dirapatkan, nanti kita informasikan ke media," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur telah melakukan investigasi kondisi Jembatan Mahakam I Samarinda yang tertabrak Kapal Tongkang, Sabtu (26/4).

"Kami bersama BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) telah melakukan pada Minggu (27/4) Pukul 10.00 WITA," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Irhamsyah.

Baca juga: Pasca Insiden Tabrak Jembatan Mahakam, Komisi II DPRD Kaltim Angkat Wacana Pengelolaan Alur Sungai

Dia menjelaskan bahwa saat itu pihaknya bersama BBPJN melakukan pemeriksaan visual jembatan.

Pihaknya memastikan tidak ada perubahan bentuk signifikan baik di atas maupun bawah Jembatan Mahakam.

"Kemarin pas kami turun kondisi air pasang. Jadi kita tidak bisa mendekat," bebernya.

Kendati tidak ada perubahan signifikan, namun Irhamsyah menegaskan yang bisa menentukan aman tidaknya jembatan yang dibangun pada 1982 dan diresmikan Soeharto pada Agustus 1986 tersebut adalah BBPJN.

"Kesimpulannya seperti apa nanti akan disampaikan BBPJN," pungkas Irhamsyah.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Mahakam I Samarinda kembali tertabrak tongkang bermuatan untuk ke 23 kalinya pada Sabtu (26/4), Pukul 23.00 WITA.

Baca juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Kembali Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Wanti–Wanti soal Keamanan

Menurut keterangan Anak Buah Kapal (ABK) TB Liberty 7 yang menarik tongkang BG Azamara 3035 kepada pihak kepolisian bahwa awalnya mereka akan melakukan tambat sambil menunggu waktu pengolongan.

Namun saat proses manuver, tali towing terputus akibat arus kencang sehingga tongkang larat dan menabrak pilar jembatan tanpa pelindung tersebut.

Berdasarkan catatan, jembatan itu sudah ditabrak 23 kali oleh kapal tongkang maupung ponton.

Tabrakan itu membuat masyarakat khawatir jika melintas di jembatan tersebut.

Apalagi dari hasil pantauan bersama, akibat hantaman tongkang bermuatan batu bara itu salah satu pilar ketiga (P3) jembatan sisi Samarinda Seberang mengalami kemiringan tak wajar.

Meski begitu sampai saat ini arus lalu lintas darat maupun pelayaran di jembatan berusia 38 tahun tersebut masih berjalan normal seperti biasanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jembatan Mahakam Samarinda Tertabrak Tongkang Lagi, Saksi Dengar Dentuman Keras

Sementara itu, Balai Besar Pelaksana Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) menghimpun data kolektif struktur Jembatan I

Mahakam Samarinda usai kembali tertabrak, Sabtu (26/4) malam.

Publik Kota Tepian kembali dibuat was–was terkait kondisi Jembatan Mahakam I yang ditabrak tongkang bermuatan batubara.

Insiden tabrakan yang langsung mengenai pilar Jembatan berusia 39 tahun, diduga terjadi pada sekitar pukul 23.59 Wita.

“Kita langsung melakukan inspeksi visual, pengukuran expansion joint di pier 4 menindaklanjuti atas insiden semalam,” ucap

Tenaga Ahli Struktur dan Jembatan, BBPJN Kaltim, Aco Wahyudi Efendi, Minggu (27/4).

Baca juga: Fender Pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda Ditarget Terpasang Akhir Tahun 2025

Tinjauan dan pemeriksaan sendiri tentu terkait kondisi jembatan serta menghimpun data terbaru pasca terjadi benturan.

Aco membenarkan, memang terdapat bekas benturan di pier 4 Jembatan Mahakam I dari sisi kiri.

Tabrakan yang terjadi langsung menabrak struktur jembatan yang kini tanpa fender pelindung pasca insiden yang sama di Februari 2025 lalu.

“Kondisi visual terdapat pecahan dari kapal (di pier 4 jembatan). Ada yang rompal, dan memang ada benturan,” sebutnya.

BBPJN dalam pemeriksaannya menghimpun data secara menyeluruh untuk disandingkan dalam pengukuran geometri Jembatan.

Bahan ini juga akan dilaporkan ke pimpinan dan bahan menjelang rapat bersama DPRD Kaltim, serta untuk langkah antisipatif selanjutnya.

Baca juga: Komisi III Minta Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban Kerusakan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak

“Kita punya data peregangan untuk melihat geometri jembatan yang akan berpengaruh terhadap daya tahan jembatan, tentu kami ambil data secara kolektif, lalu kami sandingkan apakah ada perubahan geometri atau tidak, kita reviu untuk data kami di RDP nantinya,” beber Aco.

Mengadu ke Kemenhub

Reaksi keras ditunjukkan Komisi II DPRD Kaltim pasca peristiwa tertabraknya kembali pilar jembatan Mahakam I Samarinda, Sabtu (26/4) malam.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin kejadian ini sudah dua kali terjadi selama tiga bulan terakhir.

Diketahui insiden sama terjadi pada Februari 2025. Di mana kapal tongkang bermuatan kayu menabrak fender pelindung jembatan hingga rusak berat.

Hingga pilar tak punya peredam saat ini.

Baca juga: Komisi III Minta Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban Kerusakan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak

“Pejabat KSOP kali ini gagal menjalankan tugasnya, wajib sudah mengundurkan diri para pejabatnya. Pelindo pun juga demikian,” tegas pria yang disapa Ayub, Senin (28/4).

Bahkan ia mengkritik agar para pengelola jasa kemaritiman Sungai Mahakam ini dapat menerima masukan dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Baik melalui DPRD maupun saluran informasi lainnya.

"Ganti yang lebih profesional dan dapat bekerjasama dengan Pemprov serta masyarakat, agar bisa menerima saran, kritik serta masukan," sebut pria yang akrab disapa Ayub ini.

Wacana pengelolaan alur sungai oleh Pemda kemudian diangkatnya.

Pasalnya, selepas insiden pertama di tahun 2025, para pihak terkait ini seakan acuh dengan saran para pihak.

Baca juga: Dishub Kaltim Ungkap Hasil Peninjauan Jembatan Mahakam I Samarinda Pasca Tertabrak Tongkang

Dia bersama anggota DPRD Kaltim lainnya, juga berencana mengadukan hal ini langsung ke Kementerian Perhubungan membahas nasib Jembatan dan Sungai Mahakam.

Usulan agar pemerintah daeraeh yang mengawasi alur lalu lintas sungai beralasan kuat.

Karena pihak jasa kemaritiman baik KSOP dan Pelindo bertindak, tak profesional dan maksimal.

Apalagi selama ini pendapat asli daerah (PAD) dari sektor alur sungai juga belum maksimal diserahkan pengelolaannya ke daerah.

“Enggak ada PAD sama sekali yang didapat, jangan batubaranya diambil pusat, alur sungainya juga dikelola pusat, dapat apa rakyat kaltim,” singgung politisi Golkar ini.

Terpisah, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda Anderyan Noor mengecam keras insiden tabrakan kapal ke Jembatan Mahakam I.

Baca juga: Jembatan Mahakam I Samarinda Kembali Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Wanti–Wanti soal Keamanan

Dia mengatakan insiden tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur vital.

Tetapi juga mempertaruhkan keselamatan ribuan warga kota Tepian.

"Kami menilai bahwa kejadian ini merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi," ucapnya.

Dengan adanya insiden tersebut LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas pihak yang harus bertanggung jawab, baik secara perorangan maupun korporasi.

"Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada kompromi terhadap setiap tindakan yang mengancam keselamatan publik," ujarnya.

LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda juga mendesak agar Pemerintah Daerah untuk dapat memastikan dilakukan audit teknis terhadap kondisi Jembatan Mahakam demi mencegah potensi bahaya lanjutan.

Baca juga: Kapten Kapal yang Menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda Diperiksa Polisi

Selain itu, dia meminta Operator kapal dan pelayaran untuk bertanggung jawab penuh terhadap standar keselamatan di sekitar wilayah sungai Mahakam.

"Masyarakat untuk mengawal dan menuntut transparansi proses penanganan kasus ini," ujarnya.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Dirinya menambahkan LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda siap menggalang dukungan publik bila diperlukan, untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

"Jangan biarkan kelalaian dibayar dengan nyawa rakyat. Keselamatan publik adalah harga mati," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved