Breaking News

Berita Nasional Terkini

Nasib Bumdes Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk di Desa-desa, Respons Mendes PDT Yandri Susanto

Rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih di desa, menimbulkan pertanyaan mengenai nasib Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Tribunnews.com/Chaerul Umam
KOPERASI MERAH PUTIH - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih di desa, menimbulkan pertanyaan mengenai nasib Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (Tribunnews.com/Chaerul Umam) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih di desa, menimbulkan pertanyaan mengenai nasib Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Keberadaan Koperasi Merah Putih dikhawatirkan bakal tumpang tinding dengan Bumdes.

Terkait hal itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pun angkat bicara.

Dirinya memastikan, unit usaha yang dimiliki Bumdes tidak akan diambil alih oleh Koperasi Merah Putih.

Baca juga: 6 Desa di Paser Kaltim Bakal Bentuk Koperasi Merah Putih, Peran Camat akan Sangat Dinanti

Baca juga: Pemkab Paser Target Bentuk 60 Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa dan Kelurahan

"Bumdes sudah banyak, sudah ribuan yang bagus, pasti tidak akan tumbang tindih, karena unit usaha Bumdes tentu tidak akan diambil oleh koperasi," ucap dia kepada wartawan di lokasi.

Yandri menjelaskan keberadaan Koperasi Merah Putih tujuannya untuk mensejahterakan ekonomi di desa.

"Jadi kayak kemarin saya ke Banyumas itu ada Bumdes yang usahanya ekspor gula kelapa ke Hongaria dan Spanyol. Ya pasti itu bukan lagi kerjanya koperasi desa merah putih. Ya berarti itu enggak akan diambil lagi sama koperasi tetap itu menjadi Bumdes," kata dia.

Maka dari itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kata dia sedang membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) hubungan pola kerja sama atau koordinasi antara koperasi desa merah putih dan badan usaha milik desa.

Baca juga: Jadwal Peluncuran Koperasi Merah Putih 2025, Cara Daftar hingga Besaran Pengurus

"Tapi pasti tidak saling menjatuhkan, tidak saling merendahkan, tapi pada saling support dan saling membesarkan satu sama lain," ujar dia.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikebut

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menargetkan akhir Mei sebanyak 75.000 desa dan kelurahan se-Indonesia sudah membentuk koperasi merah putih.

Sehingga proses pembentukan koperasi desa merah putih dengan cara masyarakat desa khusus (musdesus) terus digenjot di berbagai wilayah hingga saat ini.

Baca juga: Cara Daftar dan Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Diluncurkan 28 Oktober 2025

Meski demikian, Yandri mengatakan, sampai saat ini belum ada rekrutmen terkait sumber daya manusia (SDM) yang bakal bekerja di koperasi desa merah putih.

"Kita akan ada rekrutmen nanti tapi belum ya walaupun sekarang sudah banyak iklan-iklan itu, itu iklan gelap tuh, enggak ada. Sekarang belum ada rekrutmen," ucap Yandri usai panen perdana sorgum bersertifikat di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (11/5/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan untuk saat ini koperasi desa merah putih fokus pada pembentukan kelembagaan.

"Jadi kalau ada di TikTok atau di media sosial, kita bangun dulu wadahnya, badan hukumnya, gudangnya dan lain sebagainya. Nanti akan ada memang rekrutmen SDM-nya," terang dia.

Baca juga: Kapan Koperasi Merah Putih Diluncurkan? Cek Berapa Gaji Pengurus, Daftar di kopdesmerahputih.kop.id

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved