Berita Balikpapan Terkini
Menteri Maruarar Sirait di Balikpapan, Singgung Kuota 3 Ribu Unit Rumah Subsidi Khusus Wartawan
Maruarar Sirait mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh mengurangi independensi dan fungsi kontrol pers
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
“Program ini dimulai sejak era Presiden SBY. Kredit macet rendah, pengembang untung, bank senang. Maka saya besarkan kuotanya dan anggarannya. Program bagus jangan dimatikan hanya karena beda pemerintahan. Kita harus negarawan,” tegasnya.
Baca juga: Menteri PKP Maruar Sirait Siapkan Desain Baru Rumah Subsidi, Targetkan 350 Ribu Unit hingga 2025
Program ini juga memberikan insentif khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa pembebasan PPN, BPHTB, dan PBG.
“Itu kebijakan pro-rakyat. Yang menengah atas dan yang kaya, tetap harus bayar pajak,” tambahnya.
Selain wartawan, kuota rumah subsidi juga secara khusus dialokasikan untuk kelompok masyarakat lain seperti buruh, petani, dan tenaga migran—masing-masing mendapat jatah 20 ribu unit. Kementerian PKP juga sedang merumuskan skema bantuan perumahan untuk asisten rumah tangga (ART).
Menteri Maruarar Sirait menegaskan pentingnya keadilan sosial dalam kebijakan perumahan.
Ia menyebut, pekerja informal seperti tukang bakso, tukang becak, hingga tukang cukur juga harus mendapat akses terhadap rumah yang layak.
“Gak bisa negara hanya melayani TNI, BUMN, atau ASN. Di zaman Presiden Prabowo, wong cilik diperhatikan,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa saat ini telah ditandatangani berbagai kerja sama dengan stakeholder terkait untuk menyediakan rumah subsidi kepada guru, bidan, perawat, nelayan, hingga tenaga migran.
“Kita berbuat yang baik untuk rakyat, sehingga mereka bangga menjadi warga negara Indonesia. Negara hadir untuk mereka,” tutup Menteri PKP.
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.