Berita Balikpapan Terkini

Reaksi SD Islam TBM Balikpapan Atas Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Tidak Mustahil

Usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan dasar SD dan SMP negeri dan swasta gratis, pihak sekolah swasta.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Dony Aswan, Kepala Sekolah SDI TBM Balikpapan, menyatakan, melihat keputusan MK soal sekolah SD SMP negeri dan swasta gratis pihaknya mengikuti saja, menunggu seperti apa arahan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Balikpapan, Minggu (1/6/2025) siang.   

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal pendidikan dasar SD dan SMP negeri dan swasta gratis, pihak sekolah swasta di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan. 

Satu di antaranya Sekolah Dasar Islam Tunas Bangsa Madani (SDI TBM) yang berada di bilangan Jalan Tumaritis, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balipapan. 

Informasi putusan Mahakamah Konstitusi sudah menyebar luas semenjak diputuskan, beberapa sekolah pun menyikapinya. 

Untuk SDI TBM, melihat keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pihaknya mengikuti saja, menunggu seperti apa arahan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Balikpapan. 

Baca juga: Putusan MK tentang Sekolah Swasta Gratis, Disdik Berau: Masih Tunggu Regulasi Resmi Pemerintah

Demikian dijelaskan oleh Dony Aswan, Kepala Sekolah SDI TBM Balikpapan kepada TribunKaltim.co pada Minggu (1/6/2025) di pelataran Gedung Kesenian Balikpapan

 "Sekolah TBM akan menunggu, seperti apa dari pemerintah Kota Balikpapan dan provinsi soal sekolah gratis ini," bebernya. 

Lagipula, untuk di Kota Balikpapan, sepengetahuan Dony Aswan, sudah ada beberapa sekolah swasta yang memang mendapat bantuan subsidi sekolah gratis tetapi ini tidak menyeluruh sekolah swasta.

"Sekolah gratis yang swasta sudah dilakukan, sesuai target. Sekolahnya dipilih yang kriteria dari jumlah siswanya yang terbatas, dan fasilitas sekolahnya belum lengkap," ungkapnya. 

Baca juga: Penerapan Sekolah Gratis untuk SD-SMP Swasta Harus Berlaku di Daerah 3T, Penjelasan Komisi X DPR RI

Tidak Ada Kata Mustahil

Khusus SDI TBM Balikpapan belum terapkan sekolah swasta gratis. Terlebih lagi untuk jenis sekolah ini segmentasinya memang untuk kelas menengah, dan menengah ke atas.  

"Dan nanti jadi sekolah gratis, apa yang seperti putusan MK itu harus mengikat, harus dengan yayasan," beber Dony Aswan.

Dalam jangka pendek, penerapan sekolah swasta gratis di SDI TBM Balikpapan bisa dipastikan belum bisa diwujudkan, namun menunggu situasi ke depan seperti apa, belum bisa dijawab.

"Kata mustahil sih tidak, pada intinya, bahkan kalau hitung-hitungan sekolah menengah ke atas jadi rujukan untuk gratis sama, kalau itu sama, ya kita akan ikuti," ujarnya.

Ada Baiknya Fokuskan Kesejahteraan Guru

Jika nantinya tidak bisa gratis karena pertimbangan-pertimbangan tertentu pastinya nanti akan dibahas mendalam lagi pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD Swasta (K3S) di Kota Balikpapan

"Kalau tidak, nanti kan kami punya komunitas sekolah swasta untuk mengkaji. Kami kan ada K3S swasta, akan menyikapi bagaimana," ujarnya.

Namun terlepas dari sistem sekolah gratis, Dony memberi saran, sebelum menjadikan sekolah swasta gratis, ada baiknnya harus fokuskan ke sisi kesejahteraan guru.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan Gandeng Sekolah Swasta di SPMB 2025/2026, Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan

Sebab, kata dia, antara guru negeri dengan guru swasta di Kota Balikpapan masih ada perbedaan dari ukuran kesejahteraannya. 

"Kalau bisa, disetarakan apa yang didapat oleh guru di negeri dengan guru di swasta, mesti sama kesejahteraannya," beber Dony Aswan.

Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Mitra di Balikpapan

Berita sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan menanggung seluruh biaya pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta mitra dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025–2026.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri, sekaligus memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh pelajar di Kota Balikpapan, termasuk di sekolah swasta.

“Dari perhitungan awal, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan antara Rp3,4 hingga Rp3,6 miliar,” kata Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/5/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurut Ganung, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai dua komponen utama yang kerap menjadi beban orangtua murid di sekolah swasta, yakni uang pangkal (uang gedung) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Baca juga: Rahmad - Bagus Pastikan Pendistribusian Seragam Sekolah Gratis Libatkan Pelaku UMKM di Balikpapan

“Dua hal ini sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, anggaran akan mencakup keduanya agar siswa bisa belajar tanpa terbebani biaya,” tegasnya.

Saat ini, Disdikbud Balikpapan telah menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta yang tersebar di berbagai rayon kota.

Setiap rayon akan memiliki sekolah swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif jika sekolah negeri penuh.

Contohnya di Rayon 1, ada SMP Negeri 1, 2, 7, dan 12. Selain itu, juga ada sekolah swasta mitra seperti SMP Al-Hasan, SMP SP, dan SMP YPI.

"Artinya, jika tidak tertampung di SMPN, siswa bisa langsung masuk ke sekolah swasta terdekat dengan jaminan biaya ditanggung pemerintah,” ungkap Ganung.

Kebijakan ini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggandeng sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Baca juga: Hetifah Usulkan Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Pasca Putusan MK, SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Karena itu, Ganung menekankan bahwa kemitraan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan kota.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah hanya fokus pada sekolah negeri. Pemerintah juga hadir secara utuh dalam mendukung pendidikan swasta,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Disdikbud Balikpapan tengah menyusun regulasi teknis yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

SK tersebut akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan dan pelaksanaan program secara resmi di seluruh sekolah mitra SPMB.

“Setelah SK Wali Kota diterbitkan, itu akan jadi landasan teknis kami dalam menjalankan program ini,” beber Ganung.

Dengan adanya program ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh siswa dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terhambat persoalan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

(TribunKaltim.co/Budi Susilo dan Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved