Berita Samarinda Terkini

1,9 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Samarinda Kaltim dalam 4 Bulan Terakhir

Sistem tilang elektronik (ETLE) di Samarinda, Kalimantan Timur, telah mencatat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas dalam empat bulan pertama 2025.

TRIBUN KALTIM
ETLE SAMARINDA - Sistem tilang elektronik (ETLE) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mencatat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas dalam empat bulan pertama tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Sistem tilang elektronik (ETLE) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mencatat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas dalam empat bulan pertama tahun 2025.

Data dari Polresta Samarinda menunjukkan bahwa total 1.935.844 pelanggaran terdeteksi kamera ETLE hingga April 2025.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini sistem ETLE memang masih belum diaktifkan kembali karena tengah dalam proses integrasi nasional.

“Sistemnya belum terkoneksi sepenuhnya, dan saat ini, ETLE memang belum aktif karena masih dalam tahap integrasi dari sistem yang lama ke sistem yang baru," ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Cara Cek Tilang ETLE secara Online dan Mekanisme Bayar, Ada 10 Pelanggaran yang Berdampak e-Tilang

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan ETLE akan kembali beroperasi penuh.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat terkait penyelesaian pembaruan sistem secara nasional.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat. Karena proses pembaruannya ini berlaku se-Indonesia, bukan hanya di Samarinda,” tegasnya.

Baca juga: 1.600 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Bontang Selama Sepekan Terakhir

Adapun data pelanggaran yang terekam ETLE sebelum sistem dinonaktifkan adalah sebagai berikut:

-Januari 2025: 394.527 pelanggaran

-Februari 2025: 438.860 pelanggaran

-Maret 2025: 616.452 pelanggaran

-April 2025: 486.005 pelanggaran

Baca juga: Polres Bontang Catat 497 Pelanggaran dalam Sepekan, ETLE Masih Tunggu Aktivasi

Mayoritas pelanggaran yang terjadi, lanjut Kompol La Ode, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, terutama pada pagi hari.

“Pelanggaran seperti tidak memakai helm masih sangat sering kami temukan, khususnya di pagi hari. Kami juga melakukan pemantauan langsung di lapangan dengan menempatkan petugas di beberapa pos,” jelasnya.

Meskipun sistem ETLE belum aktif, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan oleh personel kepolisian.

Langkah ini diambil untuk terus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved