Berita Nasional Terkini

DPR Minta Tito Karnavian Jangan Buat Kegaduhan di Aceh dan Cabut SK 4 Pulau, JK: Ini Soal Harga Diri

DPR minta Tito Karnavian jangan buat persoalan baru di Aceh dan segera cabut SK 4 pulau, Jusuf Kalla: Ini soal harga diri Aceh.

Staff JK/Ade Danhur
SENGKETA 4 PULAU - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) membantah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dipicu potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi (migas). Hal tersebut diungkap JK saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). (Staff JK/Ade Danhur) 

“Kalau seperti Anda punya rumah, tiba-tiba ada yang mengklaim pagarnya, ‘oh ini pagar saya wilayah saya’, tentu marah kan? Nah, begitu juga perasaan masyarakat di sana,” ujar JK.

Ia mengingatkan, dalam MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM, sudah disepakati bahwa batas wilayah Aceh merujuk pada perbatasan tahun 1956. 

Kesepakatan itu, kata JK, bukan hanya soal administrasi, tapi upaya menjaga keutuhan Aceh pasca konflik.

Baca juga: Alasan Mendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution: Bukan Usulan Kami, Sikap Aceh

“Tujuan kita waktu itu amanah pemerintah kepada delegasi untuk mencari penyelesaian yang diterima kedua pihak. Maka keluar Pasal 114 itu, perbatasan mengacu pada 1 Juli 1956,” jelasnya.

JK berharap pemerintah tidak menjadikan efisiensi atau pendekatan geografis sebagai alasan mengubah batas wilayah. Sebab, masalah ini menyangkut aspek historis, hukum, dan kepercayaan daerah terhadap pusat.

“Saya yakin pemerintah bisa menyelesaikan ini dengan baik, demi kemaslahatan bersama. Tapi tidak boleh main-main, karena menyangkut perasaan dan sejarah daerah,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Kalla Sentil Pemerintah agar Tak Main-main dengan Perbatasan 4 Pulau: Ini Soal Harga Diri Aceh dan DPR Minta Tito Karnavian Jangan Buat Masalah Baru di Aceh: Segera Cabut SK 4 Pulau!

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved