Berita Nasional Terkini

Ketua DPR Puan Maharani Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua MPR Mengaku sudah Terima

Ketua DPR RI, Puan Maharani belum membaca surat usulan pemakzulan Gibran. Sementara Wakil Ketua MPR menyebut sudah menerima surat tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
dpr.go.id/Andri-Kompas.com/Fika Nurul Ulya
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua DPR RI, Puan Maharani. Kanan: Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Jawaban berbeda disampaikan Pimpinan DPR dan MPR terkait surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI. Puan menyebut belum membaca, sementara Eddy mengatakan sudah menerima surat usulan pemakzulan Gibran. (dpr.go.id/Andri-Kompas.com/Fika Nurul Ulya) 

"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," papar Rocky.

"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dengan judul Progress Surat Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Minta Harus Diproses DPR: Demi Politics of Hope

"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.

"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.

"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.

Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.

Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.

"Masyarakat Indonesia dari segala jenis kelas, segala jenis umur terlibat dengan isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran].

Dan itu artinya, sampai dengan pemilu yang akan datang, kalau tidak diproses, itu akan jadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita itu seolah-olah tidak ada harapan," jelasnya.

"Jadi, demi politics of hope, demi memperjelas harapan masa depan, maka sebaiknya usulan pemakzulan itu diproses," ujar Rocky Gerung.

"Proses itu bisa menghasilkan 'iya apa tidak [dimakzulkan],' kan?

Tetapi, sekali lagi dia mesti diproses karena reaksi publik terhadap isu itu betul-betul masif, dan itu yang membuat kita percaya bahwa bagian-bagian akal sehat masyarakat Indonesia masih bisa kita andalkan untuk menuntun kita pergi ke 2029," tandasnya.

Baca juga: Sunyi Senyap Pemakzulan Gibran di DPR RI, Pakar Hukum Beber Alasan Utama Pemohonan tak Direspons

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved