Kasus Impor Gula
9 Fakta Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara: 3 Hal yang Memberatkan hingga Ibu-Ibu Soraki Jaksa
9 fakta Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara: 3 hal yang memberatkan hingga ibu-ibu soraki jaksa.
"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Belum Menemukan Kesalahan
Tom Lembong sebelumnya telah mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya."
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," kata Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Istri Tom Lembong: Ini Belum Akhir
Maria Francisca Wihardja merespons tuntutan jaksa terhadap suaminya Tom Lembong atas perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Ditemui setelah persidangan, Francisca Wihardja mengatakan tuntutan jaksa tersebut tidak serta-merta semua sudah berakhir.
"Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti" kata Francisca Wihardja kepada awak media setelah sidang tuntutan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Sidang Tom Lembong, Terungkap Izin Impor Gula ke Koperasi atas Perintah Langsung Jokowi
Ibu-ibu Soraki Jaksa
Ibu-ibu pendukung Tom Lembong mengekspresikan kekecewaan mereka usai mendengar Tom dituntut 7 tahun penjara.
Hal itu berlangsung saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap Tom Lembong, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, saat jaksa belum rampung membacakan tuntutan terhadap Tom sepenuhnya, gemuruh kata "huuu" yang disuarakan beberapa perempuan begitu terdengar di telinga.

Meski demikian, seruan itu tak mengganggu jalannya persidangan.
Selanjutnya, ketika majelis hakim menutup persidangan, suara ibu-ibu kembali meramaikan ruang sidang.
"Freedom Pak Tom.. Freedom Pak Tom," demikian kalimat yang mereka serukan.
Tom Lembong merespons hal tersebut dengan senyuman sambil mengenakan rompi warna merah khusus untuk tahanan Kejaksaan.
Kalimat "Freedom Pak Tom" juga bergemuruh di luar ruang sidang, tepatnya di lobi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ada beberapa ibu yang mengikuti langkah Tom yang bergerak menuju ke arah pintu keluar setelah eks Mendag itu menjalani sesi doorstop dengan awak media.
Tak berhenti di situ, sekitar empat hingga lima orang ibu tampak berdiri di pintu keluar gedung pengadilan.
Mereka menggengam poster bertuliskan "Kawal terus Tom Lembong sampai bebas" dan "We are together, Tom Lembong free, free".
Bersamaan dengan momen tersebut, mereka kembali meneriakkan kalimat "Freedom Pak Tom". (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Hal yang Memberatkan Tom Lembong, Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Impor Gula, Ibu-ibu Soraki Jaksa Usai Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Franciska Wihardja: Ini Belum Akhir, Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Heran: Saya Sudah Cukup Bersabar
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.