Penambang Hutan Unmul Ditangkap
Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul, DPRD Kaltim Minta Pemodal dan Otak Utama Diungkap
DPRD Kaltim menegaskan desakan agar kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Universitas Mulawarman dikembangkan secara menyeluruh.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) mendesak agar kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus ( KHDTK ) atau hutan Unmul Samarinda diusut tuntas .
Terutama untuk mengungkap aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas tambang yang merusak hutan konservasi dan pendidikan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan lintas komisi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kamis (10/7/2025), sejumlah anggota DPRD Kaltim menyatakan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada satu tersangka.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin menegaskan agar penyidikan tidak hanya menyasar pelaku lapangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Pelaku Penambang Kawasan Hutan Unmul Samarinda Ditangkap, Diungkap saat RDP
“Jangan satu tersangka Pak. Petunjuk ada banyak seperti dipaparkan, karena ada beberapa pihak yang tidak berperan langsung menambang, tetapi memberikan kesempatan seseorang untuk berbuat jahat,” tegas politisi PKB ini.
Ia menilai operator alat berat bukan satu-satunya pelaku utama, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang menunjukkan lokasi penambangan dan pemodal.
“Operator ini juga tersangka utama, serta ada orang yang menentukan lokasi. Belum lagi pemodal sebagai aktor intelektualnya,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah Polda Kaltim mengambil alih proses penanganan hukum sudah tepat, namun Gakkum KLHK juga harus tetap dilibatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul Naik Penyidikan, ARUKKI Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan
“Gakkum LHK tentu mesti diberikan data, juga berkewajiban memberikan masukan kepada Polda,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry turut menyatakan harapannya agar penyidikan benar-benar menyasar otak utama kejahatan.
“Kami sudah menangani lintas komisi dan kini sudah ada perkembangan. Yang jelas kita dorong penyidikan kepolisian, tapi Gakkum tetap memberikan masukan termasuk data,” kata Sarkowi.
Ia menyoroti potensi perbedaan arah antara penyelidikan Gakkum dan penyidikan oleh Polda yang dapat menimbulkan kebingungan publik.
Baca juga: Polda Kaltim Diminta Gakkum LHK untuk Terbitkan DPO Kasus Perusakan Hutan Unmul Samarinda
“Bahkan terkait penetapan tersangka, apakah arahnya Gakkum LHK sama dengan Polda Kaltim? Jika berbeda kan aneh,” tegasnya.
Dalam rapat terungkap bahwa sejumlah korporasi diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul, tidak hanya KSU Pumma yang disebut-sebut paling dekat dengan lokasi kejadian.
“Intinya, belum sampai ke aktor intelektualnya, pemodalnya. Ini juga mesti diungkap,” tandas politisi Golkar tersebut.
RDP sendiri digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, sebagai lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah dilangsungkan pada Mei 2025. (*)
tambang ilegal
KHDTK
hutan Unmul
Universitas Mulawarman
DPRD Kaltim
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
2 Tersangka Kasus Perusakan Hutan Unmul Samarinda Dirawat, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Praperadilan |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul dinilai Sepihak dan Tak Sesuai Hukum |
![]() |
---|
Dua Tersangka Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Polda Kaltim Tahan Aktor Utama Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda |
![]() |
---|
Kerugian Hutan Unmul Samarinda Ditambang, Dekanat Hitung Aspek Kerusakan hingga Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.