Berita Kutim Terkini
Kutim Dapat 3 Surat Cinta dari KLHK Soal Sampah, DLH Ambil Tindakan Pengelolaan
Pemkab Kutai Timur mendapatkan tiga surat cinta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait masalah penanganan sampah
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur mendapatkan tiga surat cinta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait masalah penanganan sampah.
Ketiga surat cinta tersebut disebutkan oleh Plt. Kepala DLH Kutim, Dewi Dohi antara lain pada tanggal 28 November 2024 perihal pembenahan tempat pemrosesan akhir sampah.
Kedua, pada tanggal 24 Desember 2024 lalu terkait sampah dan yang ketiga surat cinta perihal sanksi adminstrasi paksaan pemerintah pemberhentian pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.
Atas surat tersebut, DLH Kutim lalu mengambil tindakan dengan memperbaiki pengelolaan sampah di hulu, melakukan penertiban buang sampah termasuk waktu dan tempat buang sampah.
"Sebab TPA Batota yang satu-satunya kita miliki sudah warning, tidak boleh lagi dilakukan sistem open dumping, hanya diperbolehkan untuk membuang residu sebanyak maksimal 30 persen," ujar Dewi, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: DLH Sebut Produksi Sampah di Kutim Capai 81.915 Ton Per Tahun, 50 Persen dari Sangatta
Lanjutnya, salah satu upaya lainnya dengan terus menggembor-gemborkan edukasi terkait pemilahan sampah dari sumber penghasil sampah, menguatkan bank sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle).
Kemudian memperbaiki pengelolaan sampah di hilir, menggunakan TPA sebagai pembuangan residu, sampah yang sudah tidak bernilai.
Salah satu instruksi dari Bupati melalui DLH Kutim mengoptimalisasi peran seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah dengan baik. Ditambah sejauh ini DLH Kutim juga tengah berupaya melakukan pendampingan 20 RT untuk melakukan pengelolaan dan pemilahan sampah.
"Revitalisasi TPA Batota untuk menampung residu, melakukan penimbunan sampah di TPA Batota, kami setiap seminggu sekali disana kita layer dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau," jelasnya.
Terakhir, pihaknya juga akan membentuk TPA sampah untuk di 3 zona yang masih dalam penggodokkan.
Baca juga: Kampung Beragam dan Bank Sampah Jadi Andalan Sangatta Utara Kutim Atasi Masalah Sampah
"Kami sampaikan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan oleh DLH, tetapi butuh komitmen bersama baik masyarakat maupun pemerintah hingga swasta," tutupnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pemkab Kutai Timur
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KLHK
DLH Kutim
TPA Batota
TPA
TribunKaltim.co
Usai Reses Bersama DPRD Kutim, Yuliana Langsung Bentuk Poktan Wanita |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Dorong Petani Lokal Manfaatkan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Unik, Reses Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Disertai Panen Sayur dan Bagi-bagi Pupuk Kompos |
![]() |
---|
Warga Dusun Sidrap Senang Terima 200 Paket Sembako di HUT Polwan Polres Kutai Timur |
![]() |
---|
Kutai Timur Punya Jatah Cetak Sawah 1.150 Hektare, Dukung Petani Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.