Ramah Tamah dan Temu Kenal Kejati Kaltim, Supardi: Seluruh Elemen Harus Profesional Dalam Bertugas
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, mengadakan acara ramah tamah dan temu kenal
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, mengadakan acara ramah tamah dan temu kenal bersama Forkopimda Kaltim, yang dihadiri oleh Gubernur Kaltim dan sejumlah Bupati dan Wali Kota.
Acara ini juga diisi dengan makan malam bersama di Oda Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, (23/7) malam.
Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terutama penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Baca juga: Jejak Karir Supardi, Kepala Kejati Kaltim Baru, 10 Tahun Tugas di KPK Tangani Kasus Korupsi Kakap
Dalam sambutannya, Kejati Kaltim Supardi yang baru saja dilantik oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, (16/7) lalu mengucapkan terimakasih atas penyambutan luar biasa dari pemerintah Gubernur Kaltim (Rudy Mas'ud-Seno Aji).
"Saya ucapkan terimakasih kepada Gubernur dan seluruh elemen di provinsi Kalimantan Timur, tentu sebagi pejabat yang baru, walaupun saya pernah juga disini (Wakejati 2020) dengan kewenangan yang baru saya ucapkan assalamualaikum," ujarnya.
Sebagi mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakejati Kaltim tahun 2020, Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihaknya sebagi aparat penegak hukum dan pemerintah demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Benua Etam.
"Saya datang kesini bukan merusak Kaltim, saya datang untuk membantu Gubernur Kaltim sesuai dengan tugas dan fungsi kami terutama dalam penegakan hukum dan tugas-tugas lain," ujarnya.
"Saya tidak menyakiti bapak sekalian, Ayo bantu kami, kalau ada aggota kami yang meminta setoran atas nama Kami, laporan ke saya," tegasnya.
Supardi juga mengingatkan kepada seluruh elemen yang ada di Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih bersifat profesional dalam menjalankan tugas
"Kalau saya ngomong A, kelakuan saya B silahkan beli, tapi kalau saya ngomong A ente kelakuan B, berarti Lo jual gue Beli. Jadi bapak ibu sekalian tenang kami bukan mau menakuti bapak ibu semuanya," ujarnya.
Ia juga berharap agar komunikasi antar pemerintah dan Para penegak hukum dapat terjalin efektif dan konstruktif, sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi Pemprov Kaltim.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal saya ngomong bisa di pahami, kalau masih belok luruskan, kalu dibelokkan yang rugi Pemprov, maka dengan itu kalau ini sudah kuat pasti Kaltim naik," tuturnya.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, mengatakan sosok Supardi adalah orang yang telah mengetahui dinamika di Kaltim.
"Selamat datang dan selamat bertugas di Kalimantan Timur. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat untuk mendukung pembangunan dan keadilan yang merata,” ucapnya Gubernur Harum.
Ia juga berharap dengan kepemimpinan Supardi sebagi Kejati Kaltim yang baru bisa memberikan kepastian hukum bagi para investor, dunia usaha, dan bisa mengawasi proyek strategis nasional di kaltim kemudian bisa memberikan solusi bagi setiap konflik yang sering terjadi di kaltim seperti konflik agraria dan lingkungan.
Pak Kejati, kami ingin PAD naik, tapi kita lihat hari ini banyak yang mangkir dari perpajakan terutama dari sektor tambang dan sawit. Saya ingin dengan kepemimpinan pak Kejati (Supardi) bisa membatu untuk meningkatkan dana penerimaan daerah," Pungkasnya. (*)
| KMP Mamahak Besar Mahulu Terbentuk, Warga Tak Sabar Jalankan Program Baru |
|
|---|
| Pelari Balikpapan Melissa Taklukkan Berlin Marathon 2025, Kini Bidik Kyoto dan Chicago |
|
|---|
| Basarnas Tutup Operasi Pencarian KM Mina Maritim 148 di Perairan Talisayan Berau |
|
|---|
| Tren Lari Meningkat, Sepatu Midsole Empuk Jadi Incaran Warga Balikpapan |
|
|---|
| Inspiratif! Lucky Farel Mahasiswa Mahakam Ulu Jadi Pemuda Berprestasi Kaltim 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.