Berita Nasional Terkini

Respons Kejagung Usai Prabowo Beri Abolisi kepada Tom Lembong, Ada 1 Hal yang Ditunggu

Tengok respons Kejagung usai Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong. Ada 1 hal yang ditunggu Kejagung sebelum keluarkan Tom Lembong.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Arsip foto terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula eks Mendag RI Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta setelah sidang duplik pada Senin (14/7/2025). Tengok respons Kejagung usai Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong. Ada 1 hal yang ditunggu Kejagung sebelum keluarkan Tom Lembong. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) 

"Sehingga Presiden Prabowo menganggap hukuman seperti ini akan terus melahirkan dendam politik karena itu di era kekuasaannya berharap tidak ada lagi penghukuman karena urusan keyakinan politik," ujarnya.

Baca juga: Daftar 3 Abolisi yang Pernah Diberikan Presiden RI, Terbaru Prabowo Berikan untuk Tom Lembong

Mahfud: Kasus Tom Lembong dan Hasto Rekayasa Hukum Lewat Penyanderaan Politik

Senada dengan Abdul Fickar, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, turut menilai kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto merupakan rekayasa hukum.

Dia mengatakan, lewat dijeratnya Tom Lembong dan Hasto dalam kasus pidana, maka itu menjadi wujud penyanderaan politik.

Mahfud juga mengatakan, langkah yang diambil Prabowo dengan memberikan abolisi terhadap Tom Lembong dan Hasto adalah benar demi penegakan hukum.

"Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong."

"Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik sebab kalau itu dilakukan bisa dihadang oleh Presiden," kata Mahfud dalam cuitannya di X.

Ganjar: Tom Lembong dan Hasto Diberi Abolisi dan Amnest, Penegakan Hukum Tanpa Intervensi Politik

Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, turut buka suara terkait pemberian amnesti oleh Prabowo terhadap Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.

Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Prabowo menjadi momentum agar penegakan hukum dilakukan dengan adil tanpa adanya intervensi politik.

"Ini bisa jadi momentum penegakan hukum yang fair tanpa intervensi politik," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com.

Lebih lanjut, pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto adalah hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden.

Dia pun menyambut baik keputusan yang diambil mantan Menteri Pertahanan (Mentan) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tersebut.

"Pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Itu saja, tak lebih dan tak kurang," imbuhnya.

Baca juga: Sama-sama Diberikan Presiden, Arti dan Beda Abolisi dan Amnesti, Contoh Kasus Tom Lembong dan Hasto

Alasan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong serta Hasto: Demi NKRI

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved