Berita Nasional Terkini

Prada Lucky Bukan Satu-satunya Korban, Ada Prajurit Selamat dari Aksi yang Disebut TNI Pembinaan

Prada Lucky Chepril Saputra Namo bukan satu-satunya korban dari tindak kekerasan yang dianggap sebagai bentuk pembinaan di TNI

POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK
JENAZAH ANGGOTA TNI - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. Prada Lucky Chepril Saputra Namo bukan satu-satunya korban dari tindak kekerasan yang dianggap sebagai bentuk pembinaan di jajaran TNI Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK) 

TRIBUNKALTIM.CO - Prada Lucky Chepril Saputra Namo bukan satu-satunya korban dari tindak kekerasan yang dianggap sebagai bentuk pembinaan di jajaran TNI Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Naas bagi Prada Lucky, Ia tewas di tangan para seniornya, sedangkan korban lainnya selamat.

Hal ini diungkapkan TNI Angkatan Darat, mengatakan bahwa terdapat satu prajurit lain yang juga menjadi korban dalam peristiwa kekerasan di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan prajurit itu selamat dan dalam kondisi sehat.

Baca juga: Sosok Letkol Inf Justik Handinata yang Larang Bawahan Siksa Prada Lucky, Namun Perintah Dilanggar

“Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," kata Kadispenad yang ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Seperti diketahui, Prada Lucky meninggal dunia diduga karena menjadi korban kekerasan yang dilakukan seniornya.

Wahyu menjelaskan, pembinaan dan pembiasaan yang dilakukan di satuan tidak diberikan kepada satu orang prajurit saja, melainkan kepada beberapa anggota sekaligus.

Oleh karena itu, setiap individu memiliki respons dan ketahanan fisik yang berbeda-beda.

Baca juga: 7 Fakta 20 Oknum TNI Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka: Motif hingga Kronologi Kasusnya

“Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik," ujar Wahyu.

"Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," imbuh dia..

Motif Pembinaan

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.

Baca juga: 3 Indikasi Penyebab Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, Ada Dugaan Kecemburuan

Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa, yaitu Prada Lucky.

Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Baca juga: Jeritan Ibu Prada Lucky yang Tak Akan Diam dan Melawan, Saya Mama Kandung, Anak Saya Mati Sia-Sia

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan, dan kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di satuan operasional.

20 Tersangka

Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.

"Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ujar dia.

Sementara, penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.

Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Wahyu juga membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu.

Baca juga: Prada Lucky Meninggal, Daftar Nama 20 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Medsos

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Brigjen Wahyu menyebutkan, sejauh ini tidak ditemukan kekerasan menggunakan alat oleh tersangka.

Baca juga: Sosok Letda Thariq Singaruju Perwira TNI AD yang Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas

Semua kekerasan tersebut, lanjut dia, diduga kuat dilakukan dengan menggunakan anggota badan.

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," ujar Wahyu.

"(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada," imbuh dia.

Janji usut tuntas

TNI AD juga berjanji mengusut kasus kematian Prada Lucky hingga tuntas.

Baca juga: Kondisi Organ Tubuh Prada Lucky Sebelum Tewas, Keluarga Ungkap Ada Bekas Jejak Sepatu di Perutnya

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piet menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," ujar Piek usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Kasus Kematian Prada Lucky: Motif Terungkap, 20 Orang Jadi Tersangka"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Ungkap Ada Korban Selain Prada Lucky, Kondisinya Sehat"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved