Tribun Kaltim Hari Ini

Pengusaha dan Musisi di Kaltim Keluhkan Kebijakan Royalti Musik, Kafe Berhenti Putar Lagu

Pengusaha dan musisi di Kaltim mengeluhkan kebijakan royalti musik, kini kafe memilih berhenti putar lagu

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
TRIBUN KALTIM HARI INI - Halaman depan Tribun Kaltim hari ini, Kamis (14/8/2025). Sejumlah artikel menarik tersaji di Tribun Kaltim hari ini, salah satunya terkait penerapan royalti musik yang menjadi keluhan pemilik usaha di Balikpapan dan Samarinda, dua kota besar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu masih ada sejumlah artikel menarik lainnya di Tribun Kaltim hari ini. (TribunKaltim.co) 

Tak hanya pemilik kafe, pemain musik lokal di Kota Samarinda, juga mengaku mengeluh atas kebijakan royalti musik..

Berhenti Putar Lagu

Bukan hanya di Samarinda, sejumlah kafe dan restoran di Balikpapan juga mengaku khawatir memutar lagu akibat peraturan baru dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pembayaran royalti.

Balikpapan adalah kota terbesar kedua di Kaltim.  

Salah satunya, Analogy Coffee and Pastry Balikpapan yang tak lagi memutar lagu apapun demi menghindari sanksi. 

Padahal, sebelumnya kafe yang berada di kawasan jalan Jendral Sudirman, Balikpapan itu memang selalu memutar musik hits untuk menciptakan suasana nyaman bagi para customernya. 

Terlebih, beberapa pekerja kerap memutar playlist mereka pada para pengunjung agar lebih semangat bekerja. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Manager Analogy Coffee and Pastry Balikpapan, Maryone.

Ia membeberkan, sejak Juli 2025 lalu, Analogy hanya memutar musik internasional. 

Namun, seiring berjalannya waktu, sejak kabar musik internasional juga dikenai royalti, kafe tersebut tak lagi memutar musik sejak beberapa hari terakhir. 

"Dulu setiap hari mutarin musik, biar pelanggan nggak bosan. Apalagi banyak yang nongkrong di sini.

Tapi kami ambil langkah preventif, mending gak usah dulu," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Padahal, lanjut Maryone, management kafe tersebut telah berlangganan platform musik digital agar bisa mendengarkan lagu secara legal.

Namun, ia mengaku masuh bingung dengan alur pembayaran royalti yang tersebut. 

"Sebenarnya kita sudah bayar langganan Spotify, tapi ternyata itu beda dengan bayar royalti," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap, polemik peraturan pembayaran royalti ini menemukan titik terang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved