Tribun Kaltim Hari Ini
Pengusaha dan Musisi di Kaltim Keluhkan Kebijakan Royalti Musik, Kafe Berhenti Putar Lagu
Pengusaha dan musisi di Kaltim mengeluhkan kebijakan royalti musik, kini kafe memilih berhenti putar lagu
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu memberikan kejelasan kepada pelaku industri yang menjadi konsumen musik, termasuk industri kafe, restoran, dan seluruh sektor yang terkait dengan industri hiburan.
"Penerapannya harus jelas, jelasnya itu maksudnya bagaimana?
Maksudnya dituangkan bahwa ini loh yang list daftar musik yang memang tidak bisa di artinya ada royaltinya tidak bisa diputar sembarang," ungkap Armunanto saat diwawancarai Tribun Kaltim, Rabu (13/8/2025)
Armunanto membandingkan konsep ini dengan platform musik digital seperti Spotify dan YouTube yang memiliki kategori konten gratis dan berbayar.
Menurutnya, konten gratis memiliki akses yang terbatas dibandingkan dengan yang berbayar, namun tetap memberikan alternatif bagi pengguna.
Ketidakjelasan penerapan sistem royalti inilah yang menurutnya menjadi sumber gejolak di kalangan pelaku industri.
"Kenapa jadi bergejolak ya karena tidak jelas aja menurut saya, penerapannya belum jelas.
Kalau kita sebagai industri yang mendukung sebenarnya kita taat aturan," jelasnya.
Armunanto menegaskan bahwa industri perhotelan dan restoran sebenarnya mendukung sistem royalti sebagai bentuk penghargaan kepada pemilik lagu dan musik.
Namun, permasalahan terletak pada ketidakjelasan penerapannya yang menimbulkan kebingungan di lapangan.
Ia juga mempertanyakan apakah semua jenis musik akan dikenakan royalti, termasuk lagu-lagu perjuangan dan lagu daerah.
Menurutnya, lagu perjuangan yang biasa diputar saat peringatan kemerdekaan seharusnya tidak perlu dikenakan royalti.
Begitu pula dengan lagu-lagu daerah yang merupakan warisan budaya.
"Mungkin yang komersil-komersil perlu kan lagu lagu-lagu yang komersi yang lagi in yang lagi tren ya itu mungkin," sambungnya.
Selain itu, Armunanto juga mengusulkan perlunya konfirmasi langsung kepada artis mengenai keinginan mereka untuk memasukkan karya-karyanya ke dalam sistem royalti.
Ia mencontohkan bahwa ada beberapa artis yang mungkin tidak keberatan jika lagu mereka digunakan tanpa royalti karena merasa dihargai ketika karyanya diputar di berbagai tempat.
"Jadi tidak serta-merta semuanya dipukul rata harus ada royaltikan gitu ya tapi konfirmasi kepada yang mungkin membebaskan, artis-artis membebaskan itu gak perlu di royaltikan ada beberapa juga tuh yang mau kan," terangnya.
Sebagai solusi atas permasalahan ini, Armunanto menekankan tiga poin penting yang harus dipenuhi.
"Pada dasarnya simple aja, penerapannya harus jelas sama ya kedua juga listnya ke kita ke industri harus jelas yang mana yang boleh yang mana yang tidak dan juga harus konfirmasi juga ke artisnya," pungkasnya.
Baca juga: Warkop di Balikpapan Nilai Aturan Royalti Musik Kurang Bagus, Pilih Berhenti Putar Lagu
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Ardiana Kinan/Raynaldi Paskali)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
| Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
|
|---|
| Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.