Anies Baswedan Minta Pelajar yang Ikut Demo tak Dikeluarkan dari Sekolah, Sudah Tidak Zaman Lagi

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah orang tua menjemput anaknya yang ditangkap saat demo berakhir bentrokan. Mereka diamankan di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Selasa(14/10/2020). Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terduga pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa anti Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja tak dikeluarkan dari sekolah, penjelasan soal kabar pelajar di Depok kena sanksi DO.

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja tak dikeluarkan dari sekolah, penjelasan soal kabar pelajar di Depok kena sanksi DO. 

Beredar kabar, pelajar di Depok yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja akan mendapatkan sanksi DO atau drop out alias dikeluarkan dari sekolah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas meminta agar pelajar yang mengikuti demo tak dikeluarkan dari sekolah, ini penjelasan Pjs Walikota Depok.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak.

Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.

"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies dalam rekaman saat wawancara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Pelajar Balikpapan Ikut Aksi Jilid 3, Beri Middle Test Hingga Kirim Guru ke Lokasi Demo

Baca juga: Demo Cempaka Putih Hari Ini 15 Oktober 2020, Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari

Baca juga: Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan

Baca juga: Tak Tahu Soal Substansi Demo Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Balikpapan Sesalkan Pelajar Ikut Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya memang berencana membuat surat pernyataan kepada para orangtua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan.

Tujuannya agar orangtua mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.

Anies Baswedan sendiri tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Namun, menurut dia, sekolah dan orangtua harus meresponsnya dengan memberikan pendidikan yang baik.

"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh, justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," kata dia.

Anies Baswedan berujar bahwa anak-anak yang ikut demonstransi harus banyak mendapat perhatian dari sekolah, bukan dikeluarkan.

"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah.

Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," tutupnya.

Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya

Baca juga: Di Mata Najwa, Suara Menkominfo Langsung Meninggi Saat Disorot BEM SI dan Aktivis, Terpancing Hoaks

Baca juga: JAWABAN Soal TVRI Kelas 1-3 Hari Ini 15 Oktober, Jumlahkan dengan Cara Seperti yang Telah Dijelaskan

Baca juga: Refly Harun & Eks Panglima TNI Kompak Singgung Jokowi, Gatot Nurmantyo Beber yang Bikin Gaduh Negeri

Pelajar di Depok akan dikeluarkan?

Halaman
12

Berita Terkini