Berita DPRD Balikpapan

Stimulus PBB P2 Berhasil, DPRD Balikpapan: Target Pajak Hampir Tercapai

DPRD Balikpapan menilai pemangkasan target penerimaan PBB P2 sebesar Rp129 miliar untuk tahun pajak 2025 sebagai langkah fiskal yang tepat.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
STIMULUS PAJAK - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menilai pemangkasan target PBB P2 Rp129 miliar tepat karena meringankan beban warga dan meningkatkan kesadaran bayar pajak. Ia optimis realisasi penerimaan PBB P2 tidak hanya mencapai target Rp154 miliar, tetapi berpotensi terlampaui berkat respons positif warga. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Balikpapan nilai stimulus PBB P2 berhasil, realisasi pajak capai 95 persen.
  • Target pajak diturunkan Rp129 miliar untuk meringankan beban warga, tapi hasil tetap positif.
  • Kebijakan fiskal ini dinilai responsif, inklusif, dan meningkatkan kesadaran bayar pajak.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menilai kebijakan pemangkasan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai langkah fiskal yang tepat dan berhasil.

Meski target diturunkan, realisasi pajak justru menunjukkan hasil positif dengan capaian hampir menyentuh target penuh.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengapresiasi langkah Pemkot yang berani memangkas target PBB P2 dari Rp283 miliar menjadi Rp154 miliar, atau berkurang sekitar Rp129 miliar.

Menurutnya, keputusan ini bukan bentuk pesimisme, melainkan strategi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Adakan Penghapusan Denda PBB-P2 untuk Masa Pajak Tahun 2019-2023

“Pemkot mengambil langkah strategis dengan memangkas target PBB P2 senilai Rp129 miliar. Hasilnya, masyarakat terbantu dan penerimaan pajak justru menunjukkan tren sangat positif,” ungkap Japar Sidik.

Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau 95 persen dari target.

Capaian tersebut membuktikan bahwa kebijakan stimulus pajak daerah tidak menghambat penerimaan, bahkan menciptakan iklim yang lebih sehat bagi wajib pajak.

“Target yang lebih realistis membuat warga lebih antusias membayar pajak. Ini menunjukkan kebijakan yang responsif,” tegas politisi PKS itu.

Baca juga: Awal Mula Kenaikan PBB di Balikpapan yang Berujung Demo Massa Tuntut Pembatalan, Peran DPRD Disorot

Japar menjelaskan, pemangkasan target justru menimbulkan efek psikologis positif di kalangan masyarakat.

Warga merasa dihargai dan tidak terbebani, sehingga kesadaran membayar pajak meningkat secara sukarela.

Ia menilai, hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat dapat berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah.

Selain meringankan beban wajib pajak, Japar juga menilai stimulus PBB P2 bersifat inklusif, karena berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Baca juga: Kenaikan PBB di Balikpapan Ditunda, Advokat Piatur Pangaribuan: Kenaikan Harus Proporsional

“Program stimulus berlaku untuk semua, dari rakyat kecil hingga kalangan atas. Manfaatkan sebelum batas waktu habis,” ujarnya mengingatkan.

Dengan tren positif hingga kuartal IV 2025, Japar optimistis target Rp154 miliar tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi terlampaui di penghujung tahun.

“Kita tinggal selangkah lagi mencapai Rp154 miliar. Dengan realisasi 95 persen di kuartal IV, saya yakin target akhir tahun akan terlampaui,” katanya.

DPRD Balikpapan menilai kebijakan ini sebagai contoh instrumen fiskal yang efektif—bukan sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kenaikan PBB di Balikpapan Bervariasi Jenis Wilayahnya dan Sesuai NJOP

“Pemkot membuktikan kebijakan fiskal dapat menjadi solusi nyata bagi warga yang menghadapi tekanan ekonomi, bukan sekadar angka di atas kertas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, respons positif masyarakat terhadap program pajak ini menjadi modal penting bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kepercayaan publik meningkat ketika masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan yang berpihak kepada mereka,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved