Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Kritik Sistem Pendataan Stunting, Honor Kader Diminta Tak Ditunda
Data stunting di Balikpapan dipersoalkan karena temuan lapangan berbeda dari catatan posyandu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, menyoroti ketidaktepatan data stunting akibat mobilitas penduduk dan alat ukur posyandu yang kurang presisi.
- Ia menekankan pentingnya pelatihan teknis bagi kader sebelum memberikan insentif serta perbaikan sistem pendataan tanpa menunda kehormatan.
- Menurutnya, penanganan stunting merupakan program prioritas yang harus tetap berjalan meski ada kendala administratif.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketidaktepatan data stunting di Balikpapan dipersoalkan karena temuan lapangan berbeda dari catatan posyandu.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, menilai persoalan ini muncul bukan semata-mata karena faktor kesehatan anak, tetapi juga akibat dinamika sosial yang tinggi.
Mobilitas penduduk yang terus bergerak membuat sebagian data tak lagi relevan ketika diverifikasi ulang.
"Sering terjadi data stunting bukan warga setempat. Saat dicek tiga bulan kemudian, anaknya sudah tidak ada, tetapi tetap tercatat sebagai stunting sehingga sulit ditangani," kata Iim saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (17/11/2025).
Baca juga: DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan
Ia menambahkan, meski pemerintah sudah menggelar berbagai program intervensi, tren kasus stunting justru meningkat.
Kondisi itu, menurutnya, bisa dipicu oleh ketidakpresisian alat pengukuran yang digunakan di posyandu.
"Timbangan atau alat ukurnya bisa saja tidak presisi. Nol koma yang terkumpul sedikit-sedikit lama-lama membesar angkanya," jelasnya.
Di tengah persoalan tersebut, Iim menyoroti kesiapan kader posyandu sebagai garda terdepan pendataan.
Ia mendorong adanya pelatihan teknis sebelum insentif diberikan, agar setiap prosedur pengukuran berjalan sesuai standar.
"Saya tetap mendorong pemberian insentif. Tapi sebelum itu, kader harus dapat pelatihan dulu. Supaya cara nimbangnya benar, ukurannya presisi," tegasnya.
Selain kendala teknis, sejumlah posyandu juga diketahui belum memiliki lokasi layanan yang tetap.
Situasi ini dianggap berpengaruh pada kualitas pelayanan sekaligus akurasi data yang dikumpulkan setiap bulan.
Iim meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3) memperbaiki sistem pendataan posyandu tanpa menghambat pembayaran honor kader.
Ia menegaskan bahwa pendamping di lapangan harus tetap mendapatkan hak mereka meski verifikasi data masih berlangsung.
"Saya sudah bilang, sambil data diperbaiki, honor kader jangan sampai tertunda. Kalau menunggu datanya beres dulu, kapan honornya keluar?" ujarnya.
Menurut Iim, penanganan stunting adalah program prioritas yang tidak boleh menunggu penyelesaian administratif.
Komitmen pembiayaan program harus tetap berlanjut di tengah upaya perbaikan sistem.
"Stunting ini program penting. Pembiayaan harus tetap jalan," tutupnya. (*)
| DPRD Balikpapan Dalami Site Plan Grand City, Tegaskan Pengembang Tak Bisa Cuci Tangan |
|
|---|
| Inisiasi Raperda Ruang Terbuka Hijau Ramah Anak, DPRD Balikpapan Targetkan Pembahasan Tahun 2026 |
|
|---|
| APBD Terancam Penyesuaian, DPRD Balikpapan Singgung PAD Sektor Jasa jadi Tameng |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong Regulasi Lingkungan yang Komprehensif, Prioritaskan Kawasan Pendidikan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Dorong Pembangunan Berbasis Warga, Taufik Ubah Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251120_Anggota-Komisi-IV-DPRD-Balikpapan-Iim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.