Ibu Kota Negara
IKN Bakal Molor, Usulan Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun Ditolak DPR RI
Pembangunan Ibu Kota Nusantara bakal molor, usulan tambahan anggaran Rp14,92 triliun ditolak DPR RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan jadwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan akan mundur.
Pasalnya anggaran tambahan yang diajukan Otorita IKN ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Banggar DPR Ini adalah salah satu alat kelengkapan DPR yang memiliki fungsi strategis dalam menyusun dan membahas anggaran negara, terutama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Baca juga: Dukung IKN, Penajam Paser Utara Genjot Kapasitas dan Inovasi Desa
Banggar DPR menolak usulan tambahan anggaran senilai Rp14,92 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen pada Senin (15/09/2025).
Penolakan ini tidak hanya menimpa Otorita IKN, melainkan juga seluruh mitra Komisi II DPR RI.
Alasan Penolakan Tambahan Anggaran
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa tidak ada satu pun mitra kerja Komisi II, termasuk Otorita IKN, yang mendapatkan alokasi tambahan anggaran.
"Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan," kata Zulfikar.
Menurutnya, keputusan ini sudah dikomunikasikan dengan Ketua Banggar DPR.
Artinya, anggaran yang sudah ditetapkan pada rapat sebelumnya tidak akan ditambah, dan mitra kerja harus mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia.
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Penguatan BLK dan Serapan Alumni untuk SDM IKN Nusantara
Dampak Penolakan terhadap Pembangunan IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki, menyatakan bahwa penolakan ini akan berdampak langsung pada jadwal pembangunan.
Ia khawatir proyek IKN akan mengalami kemunduran dari target yang telah ditetapkan.
"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.